SPACE IKLAN GRATIS

5 % APBD UNTUK KELURAHAN, DEWAN MINTA MAKSIMALKAN

 on Wednesday, March 6, 2019  




||www.beritakapuas.com||Saat kunjungan kerja anggota DPD RI ( Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ), H. Abdul Rahmi, ke Kabupaten Sintang dalam rangka memantau dan memperoleh masukan dari daerah terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan politik, terkhusus mengenai  pengawasan pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, terungkap bahwa Dana Kelurahan harus dianggarkan untuk pendanaan kegiatan kelurahan dengan angka 5% dari APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  ), setelah dikurangi DAK ( Dana Alokasi Khusus ).

Kunjungan kerja ( Kunker ) H. Abdul Rahmi kali ini mengambil tempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2019. Kunker ini bertajuk sub tema “ Pengalokasian Dana Kelurahan Dari APBD “.

“ Saya datang ke Sintang ini untuk menjalankan tugas pengawasan DPD RI terkait pengawasan dana kelurahan. Dan secara kebetulan saya berada di komite empat, salah satunya membidangi dana APBN dan memberikan penjelasan cara pelaksanaan keuangan negara dan keuangan daerah ” , kata H. Abdul Rahmi, anggota DPD RI.

Adanya dana kelurahan yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat ( Pempus ) bagi masing masing kelurahan di Indonesia mendapat tanggapan dari Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Dia menilai, dana kelurahan tentu menjadi angin segar bagi masing masing kelurahan secara khusus di Kabupaten Sintang. Namun demikian dana yang bersumber dari Pempus tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Anggota dewan daerah Sintang tersebut berharap masing masing kelurahan yang ada di Sintang untuk membuat potensi unggulan dengan meningkatkan potensi lokal kelurahan itu sendiri.

“ Tentu dengan bertambahnya dana bagi kelurahan akan meningkatkan ekonomi daerah. Seperti desa mereka bisa mengembangkan Bumdes. Nah, kita minta kelurahan juga ada ntah apalah namanya sehingga potensi unggulan masing masing kelurahan bisa nampak dengan adanya tambahan anggaran itu , ” kata Syahroni yang juga menghadiri rapat kerja dengan Sekda dan anggota DPD RI di ruang Sekda Sintang tersebut.

Sementara itu, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa dana kelurahan sudah masuk dalam batang tubuh APBD 2019. Dana kelurahan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2019 berjumlah 6, 14 Milyar Rupiah. 

“ Jadi di Kabupaten Sintang, khususnya Kecamatan Sintang memiliki enam belas kelurahan, masing masing kelurahan ada yang mendapat 300 an juta rupiah, dan ada yang 400 an juta rupiah per kelurahannya ” , ungkap Sekda.
(  Rz )
5 % APBD UNTUK KELURAHAN, DEWAN MINTA MAKSIMALKAN 4.5 5 Rizky Wednesday, March 6, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Saat kunjungan kerja anggota DPD RI ( Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ), H. Abdul Rahmi, ke Kab...


Contact Form

Name

Email *

Message *