||www.beritakapuas.com||Puluhan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten
Sintang, mendatangi Polsek Sungai Tebelian, Selasa (12/3/2019) pagi. Kedatangan
mereka, menuntut kejelasan status oknum pelaku yang memukul salah satu guru
SMPN 1 Negeri Sungai Tebelian, pada Selasa (5/3) lalu. Sebab pelaku yang
merupakan salah satu keluarga murid ini hanya satu hari ditahan usai melakukan
pemukulan, setelah itu dibebaskan kembali.
Adapun alasan pihak kepolisian melepaskannya kembali, dikarenakan
pelaku mengalami gangguan jiwa. Maka dari itu, pihak PGRI meminta hal tersebut
dapat dibuktikan hitam di atas putih, bahwa memang benar pelaku mengalami
gangguan jiwa. Karena itulah, pihak kepolisian Polsek Tebelian akan segera
melakukan memeriksakan pelaku ke psikolog. Kalau memang terbukti tidak benar,
maka proses hukum akan dilanjutkan. Tapi kalau memang gangguan jiwa, pelaku
akan dirujuk Dinas Sosial, kemudian ke Rumah Sakit Jiwa di Singkawang.
Kasus penganiayaan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah
satunya, Anggota Komisi C DPRD Sintang, Welbertus. Menurutnya apa pun bentuk
alasan penganiyayaan yang dilakukan pelaku, tentu tidak bisa dibenarkan. “ Kalau
memang pelaku dinyatakan kurang waras, mesti ada bukti secara medis. Dan semua
harus diperlakukan secara adil ”, katanya.
Kalau memang sudah terbukti nantinya pelaku mengalami gangguan jiwa,
Welbertus meminta mesti diserahkan ke dinas terkait, untuk dilakukan pembinaan.
“ Hal tersebut tentu untuk kebaikan pelaku juga dan pastinya agar tidak lagi
meresahkan masyarakat ”, jelasnya.
Welbertus menghimbau supaya pihak pelaku dan korban bisa mencari jalan penyelesaian
yang terbaik. Dirinya menyarankan alangkah baiknya jika masih bisa mengedepankan
musyawarah mufakat demi tuntasnya kasus penganiayaan tersebut. ( Rz )