||www.beritakapuas.com||Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada hari Selasa 12
Maret 2019 yang lalu ternyata juga menyisipkan rencana pembahasan Raperda
Tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang. Pemkab
Sintang dan DPRD Sintang tentu mempunyai rencana pembangunan ke depan yang baik
berkaitan dengan Raperda ini sehingga perlu untuk dimasukkan ke pembahasan
sidang dewan perwakilan rakyat daerah di tahun ini.
Anggota Komisi A DPRD Sintang, Hardoyo, yang juga perwakilan
masyarakat daerah Kayan menyatakan gembira dan menyambut baik pembahasan
Ibukota Kecamatan Kayan hulu tersebut. Dirinya berharap dengan demikian
pembangunan dan pengembangan wilayah Kabupaten Sintang akan semakin maju ke
depannya.
“ Saya sangat setuju akan pembahasan Raperda Tentang
Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang ini, demi pembangunan
dan pengembangan wilayah kabupaten Sintang terutama demi perkembangan Kecamatan
Kayan Hulu itu sendiri “, ujarnya.
Adapun rencana pemindahan ibukota Kecamatan Kayan Hulu ini
menurut wacana akan dipindahkan ke seberang
sungainya. Untuk lokasi tepatnya tentu kita harus menunggu Raperda ini
selesai dibahas.
Selengkapnya Raperda-Raperda yang akan dibahas yaitu:
- Raperda Tentang Perlindungan dan Pelestarian Hutan Adat di Kabupaten Sintang ;
- Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang ;
- Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Administrasi Kependudukan ;
- Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah ;
- Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha ;
- Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang ;
- Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 ;
- Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 Sampai Dengan Tahun Anggaran 2022 ;
- Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Sintang ;
- Raperda Tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang ;
- Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018 ;
- Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 ;
- Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 ;
( Rz )