SPACE IKLAN GRATIS

RAPERDA IBUKOTA KECAMATAN KAYAN HULU, HARDOYO MEYAMBUT BAIK

 on Thursday, March 14, 2019  





||www.beritakapuas.com||Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada hari Selasa 12 Maret 2019 yang lalu ternyata juga menyisipkan rencana pembahasan Raperda Tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang. Pemkab Sintang dan DPRD Sintang tentu mempunyai rencana pembangunan ke depan yang baik berkaitan dengan Raperda ini sehingga perlu untuk dimasukkan ke pembahasan sidang dewan perwakilan rakyat daerah di tahun ini.

Anggota Komisi A DPRD Sintang, Hardoyo, yang juga perwakilan masyarakat daerah Kayan menyatakan gembira dan menyambut baik pembahasan Ibukota Kecamatan Kayan hulu tersebut. Dirinya berharap dengan demikian pembangunan dan pengembangan wilayah Kabupaten Sintang akan semakin maju ke depannya.

“ Saya sangat setuju akan pembahasan Raperda Tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang ini, demi pembangunan dan pengembangan wilayah kabupaten Sintang terutama demi perkembangan Kecamatan Kayan Hulu itu sendiri “, ujarnya.

Adapun rencana pemindahan ibukota Kecamatan Kayan Hulu ini menurut wacana akan dipindahkan ke seberang  sungainya. Untuk lokasi tepatnya tentu kita harus menunggu Raperda ini selesai dibahas.

Selengkapnya Raperda-Raperda yang akan dibahas yaitu:

  1. Raperda Tentang Perlindungan dan Pelestarian Hutan Adat di Kabupaten Sintang ;
  2. Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang ;
  3. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Administrasi Kependudukan ;
  4. Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah ;
  5. Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha ;
  6. Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang ;
  7. Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 ;
  8. Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 Sampai Dengan Tahun Anggaran 2022 ;
  9. Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Sintang ;
  10. Raperda Tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang ;
  11. Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018 ;
  12. Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 ;
  13. Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 ;

( Rz )
RAPERDA IBUKOTA KECAMATAN KAYAN HULU, HARDOYO MEYAMBUT BAIK 4.5 5 Rizky Thursday, March 14, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada hari Selasa 12 Maret 2019 yang lalu ternyata juga menyis...


Contact Form

Name

Email *

Message *