||www.beritakapuas.com||Anggota dewan daerah Kabupaten Sintang, Welbertus,
menyatakan sangat mendukung dan menyukai semangat kawan-kawan ICMI OrDa Sintang
yang telah merekomendasikan pendirian perguruan tinggi negeri di wilayah bakal
Propinsi Kapuas Raya. Sebab PTN di wilayah bakal PKR tentu berimbas positif
bagi masyarakat banyak yang ada di wilayah tersebut. Apalagi jika pendirian PTN
ini bisa membantu mempercepat proses pendirian propinsi baru ini yang sudah
lama dinantikan banyak pihak.
Beliau yakin bahwa PTN ini jika sudah berdiri akan sangat
bermanfaat bagi masyarakat Kalbar terutama masyarakat kawasan timur. Apalagi
jika dikaitkan dengan peningkatan Angka Partisipasi Kasar ( APK ) pendidikan
tinggi di Kalbar yang hanya 20,98 % , lebih rendah daripada Kaltara yang
notabene adalah propinsi baru yang APK-nya sudah mencapai 24,35 %. PTN di
wilayah bakal PKR juga berguna untuk mengurangi urbanisasi pendidikan tinggi,
dimana PTN ini dapat menyediakan pilihan baru bagi orang tua dan calon
mahasiswa untuk masuk PTN tanpa harus jauh dari daerah asal.
Berdasarkan kajian dari ICMI OrDa Kabupaten Sintang, yang
prosesnya berlangsung sekitar 6 minggu, potensi calon mahasiswa di bakal
wilayah PKR sangat besar, mencapai 36 ribu orang. Selain itu dengan adanya PTN
ini, APK yang semula hanya 20% berpotensi meningkat ke angka 30-40%. Melalui
ketua-nya, Kurniawan, ICMI bahkan sudah memikirkan berbagai alternatif nama PTN
tersebut, yakni, Universitas Teknologi Sintang, atau Universitas Teknologi
Sultan Nata, ataupun Universitas Teknologi Bumi Senentang. Sedangkan luas lahan
yang dibutuhkan minimal 30 hektar.
“ ICMI OrDa Kabupaten Sintang siap berkomunikasi dengan
berbagai organisasi cendikiawan lainnya, seperti misalnya ISKA dan PIKI, dalam
menindaklanjuti hasil kajian ini “, kata Kurniawan.
Senada dengan Kurniawan, Welbertus menyarankan, dalam proses
pendirian PTN ini harus mempertimbangkan berbagai hal, termasuk merangkul semua
unsur-unsur yang ada untuk bekerjasama. Yang terutama tentu melibatkan
pemerintah daerah dalam prosesnya. Jangan lupa juga mengenai tenaga
pengajar-nya yang harus dicermati secara serius, juga wilayah / tanah tempat
pendiriannya. Jangan sampai persoalan lahan menjadi polemik dan di kemudian
hari ada sengketa lahan, seperti yang banyak terjadi di berbagai tempat.
“Intinya, harus berkeadilan “, pungkas Welbertus. ( Rz )