||www.beritakapuas.com||Adanya pengaduan masyarakat bahwa air bersih yang
didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) masih jauh dari kata
layak konsumsi. Air yang disalurkan ke rumah pelanggan hanya bisa
digunakan untuk keperluan mencuci lantaran keruh. Selain kualitas, warga juga
mengeluhkan pendistribusian air bersih sering tersendat.
Masalah air bersih ini menjadi perhatian anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Sintang. Ketua Komisi B DPRD Sintang,
Florensius Roni, meminta kepada pemerintah daerah supaya segera mengatasi
persoalan air bersih tersebut. Solusi jangka pendek perlu dilakukan, karena air
bersih merupakan kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi.
“ Perlu adanya solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk
mengatasi persoalan air bersih tersebut. Banyak warga yang mengeluhkan kondisi
air bersih itu , ” ucap Roni, Sabtu ( 27 / 04 / 19 ).
Roni menuturkan, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi
terkait sistem dan sarana dan prasarana pengelolaan air bersih milik
PDAM.
“ Sarana dan prasarana pengeloaan air bersih itu perlu
ditinjau ulang , ” tutur Roni.
Ketua Komisi B juga mengingatkan kembali agar PDAM
Tirta Senentang dapat segera menjangkau pelanggan yang hingga saat ini masih
menggunakan sumur bor ataupun mensuplai langsung dari sungai.
" Itu harus segera dilakukan, mengingat keperluan akan
air yang layak pakai sudah menjadi kebutuhan, meskipun itu hanya untuk cuci dan
mandi. Berapa jumlah pelanggan saat ini juga kita harus ketahui, sehingga jika
ada kendala akan dapat menjadi usulan kita ke pemerintah daerah , " ujar
Roni.
Menurut Floresnsius Roni, dirinya masih ingat akan
permintaan dari Bupati Sintang Jarot Winarno, sebelum dilakukan pergantian Dirut
PDAM agar PDAM Tirta Senentang dapat menjangkau 10 ribu pelanggan dari 6 ribu
pelanggan saat itu.
" Bahkan Bupati sampai mengingatkan agar ke depannya
PDAM memperoleh keuntungan sebab tidak sedikit APBD yang digelontorkan ke perusahaan
plat merah itu , " ujar Roni lagi.
Bahkan, lanjutnya menceritakan, Bupati Sintang menginginkan
agar PDAM Tirta Senentang dapat membuat produk diversifikasi usaha yaitu dengan
memproduksi air minum dalam kemasan.
" Bupati berharap PDAM Sintang dapat berkembang menjadi
Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) yang besar, yang bisa mengawinkan
antara fungsi sosial, pelayanan dan ada kesinambungan bisnis , " kata Florensius
Roni.
Seperti diketahui, PDAM Sintang merupakan Perusahaan Daerah
Air Minum satu satunya milik Pemda Sintang yang bergerak di bidang jasa
dan pelayanan distribusi air bersih utk masyarakat di Kabupaten Sintang. PDAM
Sintang ini awalnya dibangun pada tahun 1975 dan mulai beroperasi pada tahun
1979 dengan saat itu jumlah debit air yang dialiri sebesar 20 liter perdetik.
Kemudian pembangunan saat itu dibantu oleh Badan Pengolahan
Air Minum dan kemudian pada tanggal 15 Desember 1988 proyek ini merupakan
proyek dari Menteri Pekerjaan Umum di mana mulai diserahkan kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten Sintang dan sejak itulah PDAM terbentuk. Kemudian pada tanggal
2 Januari 1989, Bupati Sintang saat itu, Daniel Toding meresmikan operasional
PDAM.
( Rz )