||www.beritakapuas.com||Seperti diketahui, seorang pelajar SMP berusia 14 tahun
mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA. Kasusnya saat ini
tengah ditangani oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD )
Propinsi Kalimantan Barat.
Meskipun peristiwa kasus kekerasan tersebut bukan
terjadi di Kabupaten Sintang, peristiwa kekerasan yang terjadi di kalangan
pelajar yang terjadi di Pontianak ( 08 / 04 / 19 ) ini sempat viral, serta mendapatkan
tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Komisi C, K. Danil Banai.
Menurut Danil, dirinya merasa prihatin dengan kejadian
tersebut. Meskipun bukan terjadi dilingkungan sekolah, namun korban dan
pelakunya adalah para pelajar.
" Sesuatu yang memprihatinkan, dan merupakan bukti
hilangnya nilai kedisiplinan dalam kehidupan masyarakat , " ungkap Danil
pada 09 / 04 / 19.
Danil Banai mengatakan, secara umum, banyak masyarakat yang
semakin tidak mematuhi aturan. Dan aksi aksi kekerasan pun terjadi di sejumlah
daerah. Dalam konteks kekerasan yang dilakukan para pelajar, ia menekankan,
tindak kekerasan yang dilakukan secara massal hanya bisa diselesaikan jika ada
sosok pemimpin yang berkarakter dan bisa dijadikan contoh oleh para siswa.
" Kejadian seperti ini hanya bisa diatasi jika
pemimpinnya kuat dalam melaksanakan hukum. Itu harus ada dan lebih baik, karena
jika berlarut larut saya khawatir nilai nilai dalam masyarakat bisa hancur ,
" kata Danil.
Menurut Danil, tindakan itu tidak bisa dibiarkan. Jika
dilakukan pembiaran, maka dikhawatirkan akan semakin sering terjadi aksi aksi
serupa.
" Itu berarti ada sesuatu yang tidak beres. Apalagi
semakin hari kedisiplinan masyarakat sudah semakin parah dan semakin hilang ,
" tambah Danil.
( Rz )