||www.beritakapuas.com||Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten
Sintang telah melaksanakan cabut undi terkait penempatan para pedagang di Pasar
Raya Sungai Ana, yang terletak di Jalan YC Oevang Oeray Sintang. Cabut undi
dilakukan terhadap pedagang pedagang yang telah mendaftar jauh jauh hari
sebelumnya.
Terkait dengan telah dilaksanakannya cabut undi penempatan
pedagang, serta menyusul rencana segera difungsikannya penggunaan Pasar Raya
Sungai Ana di Jalan YC Oevang Oeray Sintang, anggota DPRD Sintang dari Komisi
B, Romeo meminta kepada semua yang terlibat dalam kegiatan untuk
mematuhi dan segera melaksanakan aktifitasnya di pasar tersebut.
" Segera memulai perdagangannya, dan jangan dibiarkan
kosong yang ujung ujungnya hanya untuk di alihkan kepihak lain guna mencari
keuntungan. Pemerintah sudah menyiapkan dan membangun tempatnya, jadi jangan
disia siakan seperti keberadaan pasar pasar yang sudah ada sebelumnya , "
tegas Romeo.
Penegasan tersebut disampaikan Romeo agar tujuan dibangunnya
pasar sebagai kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan
semestinya. Dirinya juga meminta agar masyarakat yang sudah mendapatkan
tempat baik lapak maupun kios melalui proses cabut undi untuk segera memulai
aktifitas ekonominya.
" Banyak yang mendaftar dan berharap mendapatkan
tempat, jadi jangan ditelantarkan jika sudah beruntung mendapatkannya , "
tambah Romeo.
Untuk itu dirinya meminta kepada Dinas Perindustrian
Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang untuk benar-benar mendata
keberadaan dari pedagang yang ada diwilayah tersebut yang sudah mendapatkan
undian tempat. Dirinya juga sekaligus meminta kepada Dinas Perindustrian
Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang untuk menindak tegas pemilik
lapak atau kios yang belum memulai aktivitasnya serta menelantarkan lapak atau
kiosnya.
Seperti diketahui, ada sebanyak 200 pedagang yang akan
menempati 168 lapak dan 32 kios di Pasar Raya Sungai Ana ini.
( Rz )