||www.beritakapuas.com||Politisi Demokrat, yang juga sekaligus anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang, Sudirman, mengharapkan di
APBD selanjutnya, pemerintah daerah dapat mengusulkan pemerataan pembangunan
yang berorientasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“ Jika pembangunan dilakukan secara merata maka akan
mempercepat pertumbuhan perekonomian di setiap daerah, sehingga tidak hanya
terfokus untuk daerah perkotaan saja, tapi juga terbagi untuk daerah pedesaan ,
” ujar Sudirman.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang memang
meminta Pemerintah memprioritaskan program pembangunan insfrastruktur yang
selama ini belum terlaksana, dalam rangka pengembangan potensi ekonomi dan
sumber daya daerah, khususnya yang ada di perbatasan dan daerah terpencil.
“ Sehingga pada tahun 2021 pembangunan insfrastruktur merata
sesuai dengan rencana dan kegiatan pada urusan pekerjaan umum, yang mengacu pada
perencanaan kegiatan tahunan, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian , ” kata
anggota Komisi B DPRD Sintang tersebut.
Politisi Demokrat ini mengatakan pembangunan infrastruktur
akan dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Infrastruktur sendiri merupakan prasyarat bagi sektor sektor
lain untuk berkembang serta sebagai sarana penciptaan hubungan antara satu dan
yang lainnya. Pemberdayaan sumber daya untuk membangun infrastruktur akan
memicu proses ekonomi sehingga menimbulkan penggandaan dampak ekonomi maupun
sosial.
“ Tidak dapat dipungkiri, persoalan pemerataan pembangunan
ini sudah menjadi momok yang sejak dulu yang masih belum terselesaikan dengan
baik oleh pemerintah daerah, karena disebabkan terbatasnya anggaran yang
dimiliki , ” ujar Sudirman kembali.
Meski demikian, tetap harus ada langkah kongkrit dari
pemerintah daerah untuk terus melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan guna
mengejar pemerataan kepada seluruh daerah di Kabupaten Sintang. Keberpihakan
program pembangunan untuk daerah terpencil sama pentingnya dengan pembangunan
yang ada di daerah perkotaan, jika tidak adil maka akan terjadi kesenjangan
terhadap satu daerah.
Selain itu, Pemkab Sintang juga diminta memprioritaskan
pembangunan infrastruktur yang disebabkan oleh bencana alam, dan peningkatan
lainnya yang benar benar mendesak. Sehingga tidak mengganggu perokonomian
masyarakat.
“ Pembangunan yang bersifat mendesak harus diprioritaskan, pemerintah
juga perlu menyusun Perda terkait dengan pengembangan perumahan yang wajib
disertai dengan penyediaan areal pemakaman dan drainase sesuai dengan amdal ” ,
harap Sudirman.
( Rz )