||www.beritakapuas.com||Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, mengatakan
kehadiran dari BPSK sangat diperlukan untuk perlindungan bagi konsumen dalam
menuntut hak haknya. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK ) memiliki
peran yang sangat penting dalam penyelesaian sengketa konsumen di luar
pengadilan.
" Ini adalah lembaga yang sangat bermanfaat khususnya
untuk melindungi kepentingan konsumen. Karena merekalah yang nantinya menangani
kasus seperti penipuan, kerugian, dan lainnya , " ujar Jeffray, Selasa (
30 / 04 / 19 ).
Sebagai badan yang melindungi hak hak konsumen, DPRD Kabupaten
akan terus mendukung badan ini untuk terus memberikan perlindungan konsumen di
seluruh wilayah Kabupaten Sintang.
" Kendala saat ini adalah keterbatasan anggaran
sehingga tidak ada anggaran untuk sosialisasi, oleh karena itu kita akan
mendorong agar BPSK semakin dekat dan dikenal oleh konsumen " , kata
Jeffray kembali.
Jeffray meminta kepada para pengurus BPSK Sintang untuk
terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyrakat baik melalui pertemuan
ataupun melalui media massa dan online. Dengan adanya sosialisasi yang gencar
dilakukan oleh BPSK, dirinya sangat meyakini masyarakat akan terbangun dalam
memperjuangkan hak haknya sebagai konsumen.
" Selama ini kan masyarakat bingung untuk mengadukan
kemana jika mengalami sesuatu yang merugikan sebagai konsumen. Contoh misalkan
ketika kita membeli HP melalui toko online yang ternyata saat kita terima tidak
sesuai dengan bentuk atau warna atau juga spesifikasinya, bahkan kondisinya tak
layak, tak sesuai dengan yang ditawarkan. Nah, contoh kasus seperti ini
tentunya merugikan konsumen, sementara tempat kita pesan misalnya tidak
merespon keluhan. BPSK lah tempat yang tepat untuk penyelesaiannya. Tak mungkin
kita laporkan ke polisi sementara penjualnya ada di kota lain , " jelas
Jeffray.
Jeffray juga berharap ke depan BPSK bisa berperan optimal
dalam memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban konsumen serta pelaku
usaha sehingga menjadikan konsumen di Sintang yang cerdas dan mandiri. Ketua
DPRD Kabupaten Sintang menilai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK )
harus mampu menuntaskan persoalan konsumen hingga kepada tahapan
advokasi.
( Rz )