SPACE IKLAN GRATIS

PERDA PERPUSTAKAAN, SINTANG ADALAH PELOPOR UNTUK KALBAR

 on Wednesday, April 24, 2019  




||www.beritakapuas.com||Menurut Jeffray Edward, ketua DPRD Kabupaten Sintang, perpustakaan berperan sangat penting sebagai sumber informasi. Hal ini karena, perpustakaan juga merupakan institusi yang mengelola koleksi data yang sangat luas dan lengkap. Disanalah gudang segala informasi yang dibutuhkan oleh siapapun, terkhusus pelajar dan mahasiswa.

Karena itulah Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perpustakaan disahkan. Perda tersebut disosialisasikan oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen, di Aula Kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa ( 23 / 04 / 19 ).

Ketua DPRD Kabupaten Sintang mengatakan jika Kabupaten Sintang adalah satu satunya kabupaten / kota di Kalimantan Barat yang memiliki Peraturan Daerah tentang perpustakaan.

" Memang hanya Kabupaten Sintang yang punya payung hukum tentang perpustakaan yang baru kita sahkan , " ungkapnya.

Jeffray sendiri menceritakan, dalam tahapan pembentukan perda, terdapat beberapa aspirasi dari masyarakat dalam upaya pembuatan regulasi daerah terkait tentang perpustakaan daerah. 

"Antara lain adalah hubungan antara perpustakaan propinsi dengan perpustakaan kabupaten / kota, serta mengatur pendanaan terkait penyelenggaraan perpustakaan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya melakukan gerakan gemar membaca di lingkungan masyarakat Sintang , " ujar Jeffray.

Dalam pembukaan Undang Undang Dasar RI mengamanatkan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan, memiliki peranan penting untuk mendorong dan memfasilitasi pengetahuan di samping sebagai pelestari nilai sosial.

"Salah satu upaya yang sangat strategis demi mewujudkan tujuan tersebut adalah melalui pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat , " ungkap Jeffray.

Perda penyelenggaraan perpustakaan menurut Jeffray dapat menjadi panduan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) terkait dalam mengembangkan inovasi model model perpustakaan dalam menunjang pembangunan daerah di sektor pendidikan.

“ Perda penyelenggaraan perpustakaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kecerdasan anak bangsa, dibarengi dengan peningkatan mutu sumber daya manusia ( SDM ) dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Sintang. Perda ini harus menjadi pedoman bagi seluruh Badan Perpustakaan dalam melaksanakan fungsi tugasnya untuk mencerdaskan masyarakat Sintang , ” kata Jeffray.

Dengan adanya perda perpustakaan ini, selain sebagai pedoman juga sebagai landasan bagi institusi serta dunia pendidikan dan masyarakat kabupaten Sintang untuk memasyarakatkan budaya membaca dengan memanfaatkan Perpustakaan di setiap lini.
( Rz )
PERDA PERPUSTAKAAN, SINTANG ADALAH PELOPOR UNTUK KALBAR 4.5 5 Rizky Wednesday, April 24, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Menurut Jeffray Edward, ketua DPRD Kabupaten Sintang, perpustakaan berperan sangat penting sebagai sumber ...


Contact Form

Name

Email *

Message *