SPACE IKLAN GRATIS

BANYAK YANG KESULITAN, DEWAN DUKUNG PEMERINTAH SEDERHANAKAN LAPORAN DANA DESA

 on Wednesday, May 29, 2019  




||www.beritakapuas.com||Menurut Markus Jembari,  faktor utama yang menjadi sumber permasalahan sulitnya laporan dana desa adalah minimnya Sumber Daya Manusia ( SDM ), serta pemahaman perangkat desa di bawah atas mekanisme pelaporan. Hal tersebut disampaikan anggota komisi A DPRD Kabupaten Sintang tersebut terkait kesulitan dari para Kades dalam membuat laporan penggunaan ADD. Markus mendukung upaya pemerintah yang berencana untuk menyederhanakan sistem pelaporan.

" Dana desa sumber dananya dari APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ) sehingga pola pertanggung jawabannya masih menggunakan sistem akuntansi pemerintah. Kita ingin pelaporan dana desa sesederhana mungkin. Presiden sudah memerintahkan Kementerian Keuangan untuk menyusun pola laporan dana desa agar lebih sederhana. Kita mintakan dari dinas terkait untuk dapat melakukan pendampingan terhadap desa yang mengalami kesulitan , " kata Markus, Senin ( 27 / 05 / 19 ).

Pelaporan dana desa yang mengikuti sistem akuntansi pemerintahan masih menjadi permasalahan bagi sejumlah kepala desa. Pasalnya keterbatasan pada sumber daya manusia menyebabkan adanya masalah dana desa. Untuk mengatasi hal itu, perlu dilakukan pendampingan ekstra terhadap desa yang mengalami kesulitan terhadap proses perencanaan hingga pelaporan guna menghindari permasalahan yang kemungkinan terjadi. Selain itu Markus juga meminta agar desa desa dalam pelaporan SPJ nya harus jelas dan transparan serta sesuai dengan mekanisme.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua P-apdesi yang juga Kepala Desa Jerora I, Pian, tidak menampik adanya kesulitan yang dihadapi para perangkat desa terkait pelaporan yang dimaksudkan. Namun dirinya menegaskan kesulitan tersebut timbul lebih karena adanya ketidakpahaman saja.

" Dulunya memang kita mengakui ada kesulitan dalam hal pelaporan, tapi menurut saya sekarang tingkat kesulitannya tidak terlalu signifikan, karena pemerintah sendiri sudah menyiapkan beberapa peluang untuk sistem pelaporan, bahkan kita diberikan dispensasi waktu , " ungkap Pian.

Hanya saja kendalanya, bukan pada masalah kesulitan dalam pelaporannya, akan tetapi pusat yang masih menentukan sistem kolektif.

" Kongkritnya begini, untuk mengajukan pencairan dana desa tahap kedua atau ketiga, realisasi kegiatan capaiannya harus 75 persen dari seluruh desa di satu kabupaten, baru kita bisa cairkan. Persoalannya, ada desa yang capaian kegiatannya tidak sampai 75 persen. Nah inikan jadi masalah bagi desa yang sudah , " ungkap Pian.

Terkait masalah NPWP pada saat dilakukan belanja modal yang dimintakan dalam pelaporan, menurutnya sudah merupakan kewajiban yang harus juga disampaikan oleh perangkat desa.

" NPWP itu kan wajib dan merupakan bagian dari sistem pelaporan. Jadi pihak desa juga harus dapat membantu pemerintah bagi mereka yang membuka usaha karena pemilik usaha sudah mendapatkan profit dari barang yang dijual. Kita menggunakan keuangan negara, jadi pertanggungjawabannya harus jelas. Toh mengurus NPWP juga tidak mengeluarkan biaya , " jelas Pian.

Ketua P-apdesi Kabupaten Sintang ini juga mengatakan, dari data yang ada, saat ini ada sekitar 40 desa yang belum menyampaikan SPJ nya dari total 390 desa yang tercatat di pusat. Untuk itu dirinya menghimbau  agar desa desa supaya memperhatikan jadwal kapan SPJ terakhir harus dilaporkan, agar tidak mengganggu desa lain yang patuh pada laporannya.
( Rz ) 
BANYAK YANG KESULITAN, DEWAN DUKUNG PEMERINTAH SEDERHANAKAN LAPORAN DANA DESA 4.5 5 Rizky Wednesday, May 29, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Menurut Markus Jembari,  faktor utama yang menjadi sumber permasalahan sulitnya laporan dana desa adalah m...


Contact Form

Name

Email *

Message *