||www.beritakapuas.com||Pihak DPRD Kabupaten Sintang melalui Panitia Khusus yang
membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Kepala Daerah Tahun
2018, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera menyelesaikan
pembangunan Rumah Betang Tampun Juah yang berada di Jerora I. Tak hanya itu,
DPRD juga mendesak penyelesaian pembangunan Rumah Betang Adat Dayak
Ketemenggungan Linoh Pudau di Lebak Ubah.
“ Hal ini mengingat pada tahun 2019 akan digunakan dalam
kegiatan adat budaya terutama kegiatan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang
Tahun 2019 , ” ujar Jeffray Edward, Ketua DPRD, Jumat, 17 Mei 2019.
Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan
pembangunan rumah betang tersebut sudah menjadi kerinduan masyarat
khususnya Suku Dayak, sehingga kegiatan adat istiadat dapat dilakukan dan
difokuskan di rumah adat tersebut seperti Gawai Dayak, Hari Jadi Sintang atau
beberapa kegiatan lainnya, apalagi kegiatan gawai dayak tidak lama lagi akan dilaksanakan.
“ Dengan adanya rumah adat merupakan salah satu upaya untuk
melestarikan budaya di Bumi Senentang ini. Kemudian, hal tersebut juga dapat
meningkatkan perekonomian bagi sejumlah masyarakat terlebih saat ada kegiatan
di daerah ini , ” papar Jeffray.
Selain itu, rumah adat ini dapat menjadi salah satu daya
tarik bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara, terlebih lagi dengan adanya
upacara adat yang dilakukan di rumah adat tersebut.
Sejak mulai dibangun tahun 2015 lalu, bangunan budaya Rumah
Betang Tampun Juah tersebut belum selesai. Desakan pihak legislatif ini bukan
baru kali pertama. Usulan sudah pernah disampaikan dalam pandangan umum
Fraksi DPRD yang dikemas dalam forum paripurna.
Sementara, Wakil Bupati Sintang, Askiman, menjelaskan bahwa
tahun 2019 ini penganggaran dan pengerjaan rumah betang sudah pada tahap empat.
Dia berharap dalam pembangunan tahap empat ini mampu untuk merampungkan
pembangunan rumah betang.
“ Pada tahun 2019 ini dianggarkan lagi sebesar Rp.
2.500.000.000,-. Diharapkan dengan jumlah dana tersebut target pekerjaan
direncanakan selesai untuk pekerjaan lantai papan ruai lantai 2, pekerjaan
tangga, pekerjaan pengecatan, pekerjaan plafond 424 m2, juga pekerjaan ukiran ,
” ujar Askiman.
Askiman menjelaskan pembangunan rumah adat betang dibangun
tahap pertama tahun 2015 dengan dana sebesar Rp. 6.000.000.000,- untuk
pekerjaan struktur sampai plat lantai 2 dan pekerjaan tanah. Sementara Tahap II
tahun 2017 pembangunan dilanjutkan dengan dana sebesar Rp. 2.500.000.000,-
untuk pekerjaan kolom lantai 2 dan pekerjaan atap.
“ Sedangkan tahap III tahun 2018 dengan dana sebesar Rp.
1.948.000.000,- untuk pekerjaan rangka kayu lantai 2, pekerjaan dinding papan.
Pekerjaan lantai 2 menggunakan lantai forket ( flooring ), pekerjaan dinding
ruai menggunakan hollow 4/8 cm, pekerjaan atap dan lisplank, pekerjaan plafond
332 m3, pekerjaan pintu dan jendela , ” Askiman menjelaskan.
( Rz )