||www.beritakapuas.com||Mengingat banyak guru Paud yang bergaji rendah, bahkan di
bawah UMR dan di bawah upah buruh umumnya, mengusik perhatian kita semua.
AAnggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih berharap ada
peningkatan penghasilan yang diterima oleh para guru Paud baik yang formal
maupun non formal.
" Seharusnya sesuai dengan UMR lah. Jika
dibandingkan para buruh dan standar UMR, gaji mereka tentu tidak ada apa
apanya. Dapat dibayangkan dengan gaji segitu tentu tidak akan cukup membiayai
kebutuhan sehari hari para guru, terlebih jika mereka telah berkeluarga , ”
kata Tuah, politisi PDI Perjuangan yang pada Pileg 2019 kembali terpilih
sebagai anggota DPRD untuk periode 2019 - 2024.
Tuah Mangasih menambahkan, kondisi riilnya bahwa
penyelenggara PAUD dan TK sebagian besar dilakukan oleh Swasta di bawah Yayasan
atau Lembaga Keagamaan yang pastinya untuk membayar gaji tentunya disesuaikan
dengan kondisi anak didik yang ada.
" Mereka yang di swasta otomatis harus menyesuaikan
kondisi baik tenaga pendidik formal maupun non formal. Yayasan atau lembaga
yang mengelola Paud dan TK tentunya membayar gaji sesuai dengan kemampuan
mereka. Miris memang, dan ini harus ada solusi dari pemerintah juga , "
ujar Tuah.
Jika tidak ada peran pemerintah terkait dengan kesejahteraan
dari para pengajar di Paud dan TK, dirinya mengkhawatirkan akan banyak lulusan
pendidikan keguruan enggan menjadi guru PAUD, dan memilih bekerja di tempat dan
bidang lain yang dinilai memiliki masa depan yang lebih menjanjikan.
" Pemerintah harus ada program untuk membantu guru guru
tersebut sehingga penghasilannya layak. Padahal peranan mereka sangat penting
dalam perkembangan anak, yang tidak hanya secara akademis, melainkan juga terkait
psikologis yang membentuk karakter. Karena dari kecil diajarkan dengan baik
konsep kebangsaan dan karakter moralitas kepada anak anak. Pengajaran yang akan
mempengaruhi perkembangan anak di masa yang akan datang , “ ungkap Tuah
Mangasih.
Menurut Ketua Lembaga Paud Imanuel, Pdt. Kadarusno Edut,
M.Th, untuk staf pengajar di Paud Imanuel, pihaknya hanya mampu membayar gaji
Rp 5.00.000,- per bulannya.
" Kami membayar atau menggaji para pengajar per bulannya
500 ribu. Memang kami akui di bawah standar UMR yang berlaku. Hanya itulah
kemampuan kita, di samping juga harus memikirkan perlengkapan untuk anak didik
yang belum begitu banyak , " kata Kadarusno, di sela kegiatan acara Wisuda
dan Pelepasan Anak Didik Paud Layanan TK Imanuel Angkatan IV, Sabtu ( 25 / 05 /
19 ).
( Rz )