||www.beritakapuas.com||Terry Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang
menegaskan, sasaran utama operasi pasar ( OP ) adalah menjual komoditas yang
harga pasaran nya mulai melonjak, langsung ke masyarakat. Tidak untuk pedagang
pedagang eceran yang kemudian kembali menjual dengan harga yang dijual
Pemerintah atau Bulog.
“ Jika ada pedagang yang mendapatkan barang kebutuhan pokok
dari OP, dan menjualnya kembali dengan harga pasaran maka pihak berwenang dalam
hal ini Disperindagkop dapat mengambil tindakan dengan pembinaan , " ujar
Terry.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sintang tersebut
guna mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan OP bukan untuk dipakai
sebagai kebutuhan namun dijual kembali guna meraup keuntungan dengan memanfaatkan
adanya perbedaan harga. Karena itu Terry Ibrahim meminta kepada Disperindagkop
dan UKM Kabupaten Sintang dalam melaksanakan program Operasi Pasar agar
tepat sasaran.
" Selain Operasi Pasar saat ini belum ada cara lain.
Tapi kegiatan ini juga diharapkan dilakukan di tempat tempat yang memang
masyarakat yang ingin membeli. Artinya penyelenggara OP harus sangat selektif
dalam melayani masyarakat, mana yang memang dipakai untuk kebutuhan mana yang
bukan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan OP untuk ditimbun dan dijual
kembali. Ini kekhawatiran kita yang perlu juga jadi pertimbangan , "
ungkap Terry usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sintang pada Jumat, ( 17 / 05
/ 19 ).
Selain itu dirinya juga meminta kepada masyarakat yang
secara ekonomi lebih baik, untuk tidak juga terlibat dengan membeli kebutuhan
pokok di OP.
" Kasihan jika masyarakat yang kurang mampu justru
tidak memperoleh bahan kebutuhan pokok yang diinginkan , " kata Terry, politisi
Partai Nasdem ini.
Selain harus tepat dan mengena, maka tak kalah penting ada
baiknya operasi pasar perlu diperbanyak pada kawasan kawasan terjauh, mengingat
harga sembako di kawasan itu cenderung mahal, karena komoditas yang didatangkan
jauh dari pasar.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang Ramadhan
tahun ini telah menetapkan sepuluh titik untuk kegiatan operasi pasar dalam
rangka pelaksanaan hari besar keagamaan Nasional tahun 2019 yang pelaksanaannya
mulai 13 – 29 Mei 2019.
Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang,
Emiliana Lidya mengatakan pelaksanaan kegiatan operasi pasar juga dilaksanakan
bersamaan dengan safari ramadhan Pemerintah Daerah tahun 2019 yang sudah
ditetapkan.
Adapun rencana kegiatan yang sudah dan yang akan
dilaksanakan di beberapa lokasi yang menjadi titik kegiatan operasi pasar yaitu
Pasar Kapuas Raya Sintang 13 Mei 2019, Manis Raya Kecamatan Sepauk 16 Mei 2019,
Kelurahan Batu Lalau Sintang 17 Mei 2019, Kelurahan Mekar Jaya Sintang 18 Mei
2019, Mait Hilir Kecamatan Sepauk 20 Mei 2019, Sungai Tebelian Kajang Baru 21
Mei 2019, Dedai Lundang Baru 23 Mei 2019, Desa Tertung Sintang 25 Mei 2019,
Desa Mungguk Bantok Sintang 27 Mei 2019 dan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Sungai
Durian Sintang 29 Mei 2019.
( Rz )