||www.beritakapuas.com||Dari jumlah desa yang ada di Kabupaten Sintang yaitu
sebanyak 391 desa, sudah ada empat desa yang dianggap memiliki kemampuan
sebagai desa mandiri. Ke empat desa tersebut adalah Desa Kebong, Desa Sungai
Ana, Desa Pagal Baru dan Desa Gurung Kempadik. Jumlah tersebut tentu masih
sangat jauh dari banyak jika dilihat dari jumlah keseluruhan desa
yang ada di Sintang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD )
Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, mengatakan ke empat desa itu diusulkan naik
status menjadi desa mandiri karena berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun
( IDM ) yang telah dilakukan, ke empatnya mampu meraih skor untuk berada di
kategori desa mandiri.
Terkait penetapan desa mandiri tersebut, anggota Komisi A
DPRD Sintang, Heri Jamberi mengatakan bahwa Desa Mandiri itu mencerminkan
kemauan masyarakat Desa yang kuat untuk maju, dihasilkannya produk/karya Desa
yang membanggakan dan kemampuan Desa memenuhi kebutuhan kebutuhannya. Dalam
istilah lain, Desa Mandiri bertumpu pada Trisakti Desa yaitu; karsa, karya,
sembada.
“ Jadi kita bangga dengan empat desa di Kabupaten Sintang
yang sudah ditetapkan untuk menjadi desa mandiri. Ini sungguh membanggakan,
yang berarti desa desa tersebut sudah berhasil mengembangkan diri sebagai desa
berdikari di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Saya berharap ada semakin
banyak desa mandiri di Kabupaten Sintang ke depannya , ” kata Heri Jamberi, (
23 / 05 / 2019).
Politisi Partai Hanura ini mengatakan, jika Trisakti Desa
dapat dicapai maka Desa itu disebut sebagai Desa berdikari. Karsa, karya,
sembada Desa mencakup bidang ekonomi, budaya dan sosial yang bertumpu pada tiga
daya yakni berkembangnya kegiatan ekonomi Desa dan antar Desa, makin kuatnya sistem
partisipatif Desa, serta terbangunnya masyarakat di Desa yang kuat secara
ekonomi dan sosial budaya serta punya kepedulian tinggi terhadap pembangunan
serta pemberdayaan Desa.
Ditambahkan Heri, membangun Desa dalam konteks UU No 6 Tahun
2014 setidaknya mencakup upaya upaya untuk mengembangkan keberdayaan dan
pembangunan masyarakat Desa di bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan.
“ Konsep tersebut dikenal dengan istilah Lumbung Ekonomi
Desa, Lingkar Budaya Desa, dan Jaring Wira Desa , ” ujar Heri lagi.
Pembangunan dan pemberdayaan Desa diharapkan mampu
melahirkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan yang
disumbangkan oleh sektor riil.
“ Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah konsep
mengenai perkuatan dan kontribusi yang disumbangkan oleh sektor ekonomi riil.
Sektor ekonomi riil yang tumbuh dan berkembang dari bawah karena dukungan
ekonomi rakyat di Desa , ” pungkas Heri Jamberi.
( Rz )