||www.beritakapuas.com||Bupati Sintang, Jarot Winarno dikatakan akan melakukan
perombakan pejabat esselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Sintang dalam
waktu dekat. Tujuan dilaksanakannya perombakan tersebut menurut Jarot adalah
agar lebih memperkuat roda pemerintahan di masa kepemimpinannya, sehingga akan
lebih terarah dan lebih baik lagi.
Rencana dari Bupati Sintang Jarot Winarno yang akan
melakukan perombakan pejabat esselon di lingkungan Pemkab Sintang ditanggapi
anggota DPRD Sintang dari Partai Nasdem, Hermanto Aci. Ditemui usai mengikuti
rapat pansus LPJ Bupati Sintang, Kamis ( 16 / 05 / 19 ), Aci berharap
pergantian dan penempatan pejabat di lingkungan Sintang benar benar
mencerminkan profesionalitas dan bukan sekedar pertimbangan "like and
dislike" ataupun balas jasa, apalagi unsurnya politis.
“ Pergantian pejabat eselon ini juga dikarenakan ada
beberapa Kepala Dinas dan Instansi Perangkat Daerah Kabupaten Sintang yang akan
pensiun, maka dinilai perlu persiapan penggantinya. Mereka yang menempati pos
itu diharapkan adalah orang yang berkompeten dan berkualitas dan bukan karena
pertimbangan suka atau tidak suka dan juga balas jasa , " ujar Aci.
Hal tersebut dirinya ungkapkan karena setiap pergantian kepemimpinan
masyarakat sudah dapat menebak akan adanya rotasi atau perombakan pejabat.
Siapa yang duduk dan menggantikan posisi sudah pula diketahui karena sesuatu.
“ Tentu kita harap dalam hal ini Kepala Daerah sudah
mempersiapkannya dengan teliti, siapa dan di mana akan ditempatkannya nanti.
Kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah lah, dalam hal menetapkan,
siapa dan di mana, kita tidak bisa mengintervensi hal tersebut, dan saya kira
mereka akan lebih jeli , “ harap Aci.
Aci juga menambahkan, seharusnya perombakan tersebut
idealnya dilakukan pada bulan Mei ini agar roda pemerintahan dapat berjalan
dengan baik.
" Kami rasa sebenarnya perombakan itu bisa dilaksanakan
bulan Mei ini. Tak harus menunggu setelah tanggal 22 Mei atau usai Idul Fitri. Tapi
mungkin Bupati punya pertimbangan khusus terkait hal tersebut , " ujar Aci
lagi.
Bupati Sintang mengungkapkan sebenarnya pada tahun ketiga
merupakan tahap percepatan pembangunan. Tahun keempat dan kelima, adalah
membentuk tim yang kuat. Jadi, setelah Februari harusnya sudah siap
siap rotasi jabatan, namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena ada
beberapa faktor yang menunda.
Faktor pertama, adanya surat dari Mendagri mengenai
penundaan pengangkatan dan pemberhentian pejabat di daerah. Faktor kedua,
peningkatan kapasitas tiga Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), yakni
Kesbangpolinmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPD ) dan Badan
Pengelola Perbatasan.
Dan faktor yang ketiga adalah 4 kecamatan baru hingga saat
ini belum memiliki kode wilayah yakni Kecamatan Inggar, Kecamatan Bukit Mangat,
Kecamatan Sintang Barat dan Kecamatan Tontang.
( Rz )