||www.beritakapuas.com||Meskipun mutasi jabatan sepenuhnya hak Bupati sebagai Kepala
Daerah, namun dewan meminta agar pelaksanaan mutasi dan rotasi segera dilakukan
secepatnya agar kekosongan jabatan bisa terisi. Hal ini mengingat berdasarkan
data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sintang, terdapat
200 ASN di Kabupaten Sintang yang pada tahun ini menjalani masa pensiun.
" Kita harapkan Pemkab Sintang untuk segera melakukan
pengisian jabatan yang nantinya kosong karena pejabat sebelumnya pensiun,
termasuk jabatan Plt harus segera didefinitifkan. Jadi jangan ada penundaan
atau menunda nunda. Saya dengar setelah Lebaran nanti akan dilaksanakan, ya
mudah mudahan saja , " ujar Jeffray, Senin ( 27 / 05 / 19 ).
Ketua DPRD Kabupaten Sintang tersebut juga meminta
Pemerintah Daerah agar kekosongan jabatan yang ada tersebut untuk segera
dipersiapkan penggantinya, termasuk jabatan kosong yang dipegang oleh Pejabat
Pelaksana Tugas atau Plt. Terkait jabatan kosong di lingkungan Sekretariat
Daerah yang saat ini dipegang oleh Pejabat Pelaksana Tugas yakni Bagian Kesra
harus segera didefinitifkan. Ia menilai, apabila jabatan dirangkap oleh pejabat
lain akan mengganggu kinerja dan tidak maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.
" Jadi tidak ada alasan memperlambat proses mutasi dan rotasi,
karena assessment PNS sudah dilakukan, hanya tinggal pelantikan bagi
pejabat yang dimutasi dan rotasi , ” ungkap Jeffray.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Sintang, Palentinus mengungkapkan
beberapa waktu lalu bahwa pengisian jabatan untuk Kepala OPD sudah dilakukan
proses assessment dan wawancara.
" Kita sudah lakukan assessment dan wawancara. Hasilnya
juga sudah kita sampaikan ke Bupati untuk meminta usulannya. Jika sudah ada
persetujuan dari Bupati tinggal menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil
Negara , " ungkap Palentinus.
Palentinus menambahkan, terkait permintaan berbagai pihak
untuk sesegera dilakukan pengisian jabatan kosong, bukan pihaknya yang punya
kewenangan melakukannya ataupun mendesaknya.
" Kami tidak bisa memastikan waktunya, karena semua
tergantung persetujuan Bupati dan KASN. Bisa cepat, mungkin juga bisa
lambat," kata Palentinus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Sintang ini juga menyampaikan, sebanyak 200
ASN di lingkungan Pemkab Sintang yang pada tahun ini yang akan pensiun.
Terbanyak ada di eselon II.
" Dari data kita ada 200 an orang ASN yang pensiun
tahun ini. Rinciannya adalah sebanyak 164 dari eselon II, 4 orang dari eselon
III, kurang lebih 9 orang dari eselon IV. Selebihnya ada 23 orang dari
fungsional dan guru , " jelas Palentinus.
( Rz )