SPACE IKLAN GRATIS

SEMINAR NASIONAL PERBATASAN, DEWAN INGIN RAKYAT PERBATASAN TIDAK TAKUT BERDAGANG

 on Saturday, May 25, 2019  




||www.beritakapuas.com||Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang menggelar kegiatan Seminar Nasional Daerah Perbatasan  dalam rangka Dies Natalis ke 8 Tahun 2019 di Pendopo Bupati Sintang, Jumat ( 24 / 05 / 19 ). Hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut Bupati Sanggau Paulus Hadi. S.IP,M.Si, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, SH, Guru Besar  Hukum Pidana Universitas Jember Prof. Dr. Arief Amrullah, SH,M.Hum, Direktur HSR Bekraf Indonesia Dr. Sabartua Tampubolon, SH,MH dan Dekan Fakultas Hukum Untan Pontianak Dr. Syarif Hasim Azizurrahman, SH,M.Hum.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menyambut baik dilaksanakannya Seminar Nasional Tentang Perbatasan yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang ini, di mana seminar ini dilaksanakan dalam rangka ulang tahun ke VIII Fakultas Hukum Unka. Menurut politisi PKB ini, tema yang diusung dalam seminar ini sangat menarik karena berbicara pada perspektif hukum. 

" Wilayah perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. Permasalahan menyangkut perbatasan memiliki dimensi yang sangat kompleks , " ujar Syahroni.

Sebagai teras depan suatu negara, wilayah perbatasan Indonesia menyimpan beberapa masalah kompleks baik dari aspek keamanan maupun aspek sosio ekonomi, yang mana dapat berpotensi mengancam kedaulatan Negara Indonesia.

" Jadi perlu adanya tinjauan mengenai pengelolaan wilayah perbatasan yang efektif dalam menyelesaikan problematika terkait dengan wilayah perbatasan. Sebagai hukum yang mengatur hubungan antar negara, teori teori yang ditawarkan hukum internasional terkait dengan pengelolaan wilayah perbatasan negara menjadi menarik untuk dibahas , " ungkap Syahroni.

Syahroni menambahkan, khusus untuk perbatasan, Kalimantan Barat secara geografis memiliki perbatasan darat dengan Malaysia yakni Kabupaten Sanggau, Kapuas Hulu, Sintang, dan Sambas. 

" Problematika yang terjadi di Kalimantan Barat untuk wilayah perbatasan negara adalah masalah perekonomian. Kita tak menutup mata, perputaran roda perekonomian warga perbatasan di Kalimantan Barat sangat tergantung dengan negara tetangga. Masalahnya adalah seringnya warga perbatasan ditangkap karena dianggap memasukan barang secara ilegal. Jadi dengan dilaksanakannya seminar ini, saya berharap ada masukan untuk pemerintah guna memberikan ruang kepada warga perbatasan dalam bentuk regulasi khusus , " kata Syahroni lagi.

Dengan adanya regulasi atau payung hukum khusus ini, diharapkan warga perbatasan tidak merasa takut untuk melaksanakan perdagangan lintas batas.

Seperti diketahui, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk membentuk payung hukum demi mengatur perdagangan lintas batas. Hal itu dilakukan demi menjamin keperluan penduduk di perbatasan.

Ada empat isu yang dibahas pada pertemuan itu. Antara lain perjanjian perdagangan lintas batas ( Border Trade Agreement / BTA ), normalisasi perdagangan ekspor dan impor lewat Entikong Tebedu, kerja sama di sektor produk halal, serta kerja sama di bidang kelapa sawit.
( Rz )
SEMINAR NASIONAL PERBATASAN, DEWAN INGIN RAKYAT PERBATASAN TIDAK TAKUT BERDAGANG 4.5 5 Rizky Saturday, May 25, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang menggelar kegiatan Seminar Nasional Daerah Perbatasan   dalam ra...


Contact Form

Name

Email *

Message *