||www.beritakapuas.com||Kegembiraan diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Sintang,
Jeffray Edward yang bersama Bupati Sintang Jarot Winarno, menerima penyerahan
laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran
2018 yang di serahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Kalimantan Barat. Jeffray Edward sangat memberikan apresiasi atas
kembalinya Kabupaten Sintang mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa
Pengecualian ( WTP ) ke tujuh kalinya dari BPK RI.
" Kita sangat bersyukur karena kita kembali mendapatkan
predikat WTP untuk yang ke tujuh kali. Harapan kita predikat ini dapat
dipertahankan, kemudian apa yang masih kurang dalam penyelenggaraan
administrasi dapat semakin diperbaiki sehingga ke depannya hasil yang kita
dapatkan ini bisa terus berlanjut , " ungkap Jeffray, Selasa ( 28 / 05 /
19 ).
Masyarakat Kabupaten Sintang boleh berbangga karena
Kabupaten Sintang kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian
yang ke 7 kalinya. Jeffray berharap ke depannya hal tersebut harus terus dipertahankan
dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki apa yang menjadi kekurangan dan
masukan dari pada BPK RI. Jefray berharap Pemerintah Daerah Kabupaten
Sintang terus membenahi sistem administrasi terutama dalam temuan LHP BPK harus
dapat di tindak lanjuti.
Kendati demikian, Jeffray melihat Pemerintah Kabupaten
Sintang sudah berusaha untuk memberikan monitoring terhadap anggaran dengan
baik dan sudah mengusahakan semua rekomendasi dari BPK bisa ditindak lanjuti
dan diselesaikan dengan baik.
“ Saya melihat dalam tindakan daripada inspektorat terutama
leading sektor untuk pengawasan di Pemerintah Kabupaten Sintang kita sebagai
DPRD melihat, apapun yang menjadi temuan temuan yang direkomendasikan BPK ini
selalu ditindak lanjuti, selalu disurati kepada seluruh dewan yang ada terutama
untuk DPRD , " ujar Jeffray, politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan
dirinya sangat bersyukur Kabupaten Sintang kembali meraih predikat opini Wajar
Tanpa Pengecualian ke 7 kalinya dari BPK RI. Menurutnya itu merupakan
salah satu bentuk dari sinergitas, baik itu antar jajaran pemerintah daerah
dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan juga sinergitas pemerintah
daerah bersama legislative yang sangat baik untuk pembangunan Kabupaten
Sintang.
“ Alhamdulillah kita masih mendapat opini WTP yang ke 7
kali, tetapi tentu seperti pesan kepala perwakilan BPK tadi bahwa yang sudah
WTP itu masih banyak aspek aspek yang perlu disempurnakan terutama manajemen
aset temuan temuan di berbagai kegiatan pembangunan, lalu dana BOS dan lain
sebagainya lah , " ungkap Jarot.
Jarot berharap dengan mendapatkan WTP kembali, hal itu akan
terus menjadi semangat jajaran pemerintah daerah untuk lebih giat lagi bekerja
dalam mewujudakan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Sintang dan terus
berupaya memperbaiki apa apa yang menjadi masukan dari BPK RI.
( Rz )