||www.beritakapuas.com||Pusat pemerintahan Kecamatan Ketungau Hulu, yakni Desa
Sungai Pisau, hingga kini ternyata belum teraliri listrik negara. Sejak menjadi
pusat pemerintahan atau administrasi kecamatan dari tahun 2016, Kepala Desa
Sungai Pisau sudah bolak balik mengajukan proposal permohonan supaya Desa
Sungai Pisau mendapatkan aliran listrik dari PLN.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari daerah pemilihan Binjai
Hulu dan Ketungau, Melkianus, sangat menyayangkan kondisi pusat pemerintahan
Kecamatan Ketungau Hulu di desa Sungai Pisau yang hingga kini belum ada jaringan listrik PLN.
" Seharusnya, ketika wacana pemindahan pusat
pemerintahan tersebut digulirkan, yang harus dilakukan adalah pembenahan
infrastuktur dasarnya, seperti listrik dan air bersih, kemudian barulah
infrastruktur pendukung sebagai pusat pemerintahan , “ ujar Melkianus.
Lipitius, selaku Kepala Desa, bersama masyarakat Desa Sungai
Pisau, meminta dukungan dari pihak legislatif untuk dapat memperjuangkan
jaringan listrik PLN di wilayahnya.
“ Karena ini aspirasi, ya sudah menjadi keharusan kita
sebagai wakil rakyat untuk ikut memperjuangkannya. Bayangkan, sudah jalan 4
tahun kepindahan tapi listrik belum ada, bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat?
Meskipun ditanggulangi dengan gunakan genset, tapi biaya operasionalnya tinggi ,
" tutur Melkianus menanggapi.
Sudah untuk ketiga kalinya dalam beberapa tahun ini, Kepala
Desa Sungai Pisau, Kecamatan Senaning harus bolak balik ke Kota Sintang guna
menyampaikan proposal permintaan untuk jaringan listrik PLN agar dapat masuk ke
desanya.
" Ini saya bawa proposal yang ketiga, capek juga harus
bolak balik ke Sintang. Tapi karena ini kebutuhan utama yang dinginkan, mau
tidak mau harus kita laksanakan dan perjuangkan , " ujar Lipitius, Sabtu (
22 / 06 / 2019 ).
Menurut Lipitius, pentingnya jaringan listrik PLN masuk
desanya bukan tidak beralasan, selain itu juga tuntutan warga setempat.
" Pusat pemerintahan atau administrasi kecamatan sejak
2016 sudah berpindah ke Desa Sungai Pisau.Artinya, sudah 3 tahun ini, sebagai
pusat pemerintahan kecamatan, infrastruktur berupa penerangan belum pernah terealisasikan.
Inikan aneh, pusat pemerintahan tapi tak ada listrik. Lalu bagaimana kita akan
memberikan pelayanan kepada masyarakat , " ungkap Lipitius.
Lipitius menceritakan, dulu, sekitar tahun 80 an, pernah ada
penerangan listrik yang diberikan pemerintah lewat bantuan subsidi. Namun
bantuan yang sudah cukup lama tersebut, sudah tidak berfungsi dan belum pernah
ada bantuan lagi.
" Bagi yang mampu akan beli genset, meskipun dengan
biaya operasional tinggi untuk membeli bahan bakar solar , " jelas
Lipitius.
Desa Sungai Pisau terdiri dari 4 dusun dengan 8 RT, dengan
jumlah penduduk sebanyak 605 jiwa, per Juni 2018.
( Rz )