||www.beritakapuas.com||Besarnya Silpa ( Sisa Lebih Perhitungan Anggaran ) Kabupaten
Sintang terungkap dalam Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan II dalam rangka
penyampaian Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten
Sintang Tahun 2018 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Rabu ( 12 / 06 /
19 ).
Silpa yang mencapai Rp 245,7 Miliar pada tahun anggaran
2018, seperti yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman tersebut,
sempat membuat kaget beberapa anggota DPRD Kabupaten Sintang yang hadir.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jamberi, yang merupakan
politisi Partai Hanura menilai tinginya Silpa di tahun 2018 disebabkan
terjadinya anggaran dari pusat berupa pajak BPHTB, yang masuk di akhir tahun.
“ Itu kan anggarannya masuk di akhir tahun, setelah kita
menetapkan APBD murni, sehingga anggarannya tidak terserap , ” ungkap Heri.
Meski demikian, Heri tetap mendesak Pemkab Sintang agar di
tahun ini anggaran yang masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran ( Silpa )
nilainya bisa ditekan. Menurutnya, paling tidak nilainya tidak sama dengan
tahun sebelumnya.
” Kalau bisa, serapan anggaran di tahun ini, bisa semaksimal
mungkin, jangan sampai dibiarkan menjadi Silpa , ” tegas Heri.
Sementara itu, Wakil Bupati, Askiman, mengatakan jika
dibanding tahun 2017 yang lalu, di mana Silpa sebesar Rp 152,4 Miliar, maka
terjadi kenaikan Silpa sebesar Rp 93,2 Miliar.
“ Silpa bisa bermakna bagus ketika muncul dari penghematan
anggaran. Tapi juga berarti buruk ketika muncul dari kegagalan belanja daerah.
Serapan anggaran yang rendah, sama saja dengan menahan manfaat anggaran yang
mestinya bisa dinikmati masyarakat , ” kata Askiman.
Askiman mengatakan besaran Silpa tahun 2018 yang lalu
dikarenakan adanya perubahan pekerjaan di beberapa OPD. Sehingga harus
dikerjakan di tahun 2019 ini.
“ Anggarannya tidak hilang, cuma ada perubahan saja makanya
Silpa kita lumayan besar , ” jelas Askiman.
Askiman juga menekankan kepada seluruh Kepala OPD agar
melakukan pengendalian internal dalam membelanjakan APBD sesuai dengan
peruntukannya, dan tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan.
” Kami ingatkan semua masing masing OPD agar lebih berhati
hati memanfaatkan anggaran yang ada , ” himbau Askiman.
( Rz )