||www.beritakapuas.com||Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sintang, Rabu
( 12 / 06 / 2019 ), Wakil Bupati Sintang, Askiman, menyampaikan bahwa besaran
SILPA ( Sisa Lebih Perhitungan Anggaran ) pada tahun anggaran 2018 Rp 245,7
Miliar. Oleh sebab itu, anggota DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jamberi berharap,
tidak ada sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa pada pelaksanaan APBD 2019.
” Kalau bisa, serapan anggaran di tahun ini, bisa semaksimal
mungkin, jangan sampai dibiarkan menjadi Silpa , ” tegas Heri, usai mengikuti
rapat paripurna tersebut, di gedung DPRD Kabupaten Sintang, Rabu ( 12 / 06 /
2019 ).
Politisi Partai Hanura ini juga mendesak Pemkab Sintang agar
di tahun ini anggaran yang masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran ( Silpa )
nilainya bisa ditekan. Menurutnya, paling tidak nilainya tidak sama dengan
tahun sebelumnya. Tingginya Silpa, bisa diakibatkan rendahnya komitmen Pemkab
dalam menerapkan manajemen kas yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
” Kita sesalkan, kalau anggaran ternyata ada, namun mengapa justru
tidak digunakan, hingga menjadi Silpa , ” ungkap Heri.
Heri berpandangan, apabila APBD menyisakan Silpa dalam
jumlah yang besar, maka pemerintah bisa dinilai belum bisa efektif memanfaatkan
sumber daya dana yang ada di APBD. Padahal, kebutuhan di masyarakat sangat
banyak, sehingga jadi pertanyaan apabila ada Silpa yang besar di sisa APBD.
“ Saya pikir beberapa tahun anggaran sebelumnya kita
memiliki Silpa yang banyak. Itu jadi pelajaran, jangan sampai terulang. Karena
akan sangat berpengaruh kepada bantuan keuangan pusat terhadap kita , ” kata
Heri.
Menurut Heri, jika APBD 2019 kemudian ada Silpa, maka akan
menjadi catatan dan berpengaruh terhadap bantuan keuangan dari pusat, dalam hal
mengucurkan atau mensubsidi anggarannya pada tahun tahun berikutnya.
“ Oleh karena itu, segera maksimalkan penggunaan anggaran
yang ada, jangan sampai ada Silpa , ” ujar Heri.
( Rz )