||www.beritakapuas.com||Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, mengapresiasi
dilaksanakannya reformasi di bidang keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.
Di mana masyarakat menuntut adanya pengelolaan keuangan publik yang transparan,
sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas publik dengan mendasarkan
pada value for money, yang didasarkan pada anggaran berbasis kinerja
yang efisien dan efektif.
“ Uutamanya bagi pelayanan publik yang berorientasi pada
kepentingan publik dan stakeholder, yang sebesar besarnya untuk penyediaan
sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar serta
profesionalisme kerja aparatur sipil Negara. Maka dari itu, sepantasnya kita
berikan penghargaan , ” ucap Jeffray.
Adapun target dan realisasi pendapatan Kabupaten
Sintang tahun 2018, tercatat mencapai 102,21 %. Jeffray mengatakan
pencapaian kebijakan umum pengelolaan belanja daerah Kabupaten Sintang ini
sudah cukup baik.
“ Sepatutnya kita apresiasi atas upaya dan strategi Pemerintah
Kabupaten Sintang tersebut , ” ujar Jeffray, saat rapat paripurna tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018, Rabu
( 12 / 06 / 2019 ).
DPRD berkewajiban untuk mengkaji, menelaah, dan mengevaluasi
kembali terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun
anggaran 2018. Selaras dengan hal tersebut, pelaksanaan fungsi pembentukan
Peraturan Daerah dan fungsi pengawasan oleh DPRD Kabupaten Sintang sesuai
peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib, yang mengamanahkan
pelaksanaan fungsi dimaksud dengan membentuk peraturan daerah bersama Bupati
serta mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan
belanja daerah.
“ Mekanisme dalam pembahasan rancangan peraturan daerah
tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran
2018, oleh DPRD, dilaksanakan melalui rapat kerja Alat Kelengkapan Dewan Badan
Anggaran bersama sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah , “ terang Jeffray,
tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Pertanggung Jawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya, penajaman, penilaian, penjelasan, dan telaah
telah dimulai dari materi dan substansi laporan keterangan pertanggung jawaban
Bupati Sintang tahun 2018 beberapa waktu lalu, dengan mencakup tiga prioritas
pembangunan daerah yakni peningkatan kesejahteraan sosial, optimalisasi
infrastruktur dasar dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, telah
dilakukan melalui pansus beberapa waktu lalu.
Dengan harapan, ketiga prioritas yang dijabarkan dalam
program program dan kegiatan kegiatan pembangunan tersebut, telah terealisasi
pada tahun anggaran 2018 secara optimal, tepat sasaran, dan tepat tujuan,
sebagaimana telah termuat dalam laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati
Sintang.
“ Dari kajian yang sudah kita lakukan, arah kebijakan umum
pemerintah daerah telah berjalan dengan baik, namun itu tadi, harus adanya
penekanan yang lebih dipertegas, terinci, terarah dan terukur, sehingga
mempermudah organisasi perangkat daerah ( OPD ) dalam menentukan prioritas
program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sintang , ” pungkas
Jeffray.
( Rz )