SPACE IKLAN GRATIS

DEWAN MINTA PEMKAB PERJUANGKAN STATUS LAHAN MASYARAKAT DI KAWASAN HUTAN

 on Saturday, June 15, 2019  


||www.beritakapuas.com||Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, mengatakan bahwa masih banyak desa di Kabupaten Sintang yang masuk dalam kawasan hutan. Termasuk desa desa yang ada di Kecamatan Ambalau.

" Sejumlah desa terutama kawasan pemukiman penduduk di Kecamatan Ambalau itu harus dikeluarkan dari kawasan hutan, karena selama ini masyarakat sulit mengelola tanah dalam kawasan tersebut , " kata Sandan.

Di Kabupaten Sintang, terdapat 41 desa yang masuk dalam kawasan hutan produksi. Akibatnya warga setempat tidak bisa mengurus sertifikat atas lahan yang mereka miliki. Untuk itu, DPRD Sintang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang guna mengusahakan perubahan peruntukan terhadap lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan.

Persoalan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang saat agenda untuk mendengarkan pandangan umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Sintang 2018, Kamis ( 13 / 06 / 2018 ).

Atas pertanyaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan jawaban pada Jumat ( 14 / 06 / 2019 ), melalui jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Syarifudin yang mewakili Bupati Sintang.

" Dalam rangka penyelesaian masalah desa yang masih berada dalam kawasan hutan, maka langkah penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sintang yaitu mengajukan surat perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga setelah perubahan kawasan telah didapatkan, maka masyarakat bisa mendapatkan legalitas berupa sertifikat tanah pada kawasan tersebut , " kata Syarifudin.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan, desa desa di Sintang yang hingga saat ini masih masuk kawasan hutan lindung, mengakibatkan masyarakat tidak bisa mengurus hak atas tanah mereka.

" Pemerintah Kabupaten Sintang masih berupaya mengeluarkan puluhan desa itu dari kawasan hutan lindung , " kata Kartiyus.

Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ada sekitar 25.863 desa di dalam dan di sekitar kawasan hutan yang terdiri atas 9,2 juta rumah tangga. Ribuan desa di kawasan hutan tersebut akan ditata sesuai arahan Presiden.

" Pertimbangan untuk menata permukiman masyarakat di dalam kawasan hutan tersebut diambil pemerintah, mengingat masyarakat tinggal dekat dengan sumber daya alam yang tergolong kaya. Namun, tercatat 1,7 juta rumah tangga yang ada di kawasan hutan masuk kategori keluarga miskin , " kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
( Rz )
DEWAN MINTA PEMKAB PERJUANGKAN STATUS LAHAN MASYARAKAT DI KAWASAN HUTAN 4.5 5 Rizky Saturday, June 15, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, mengatakan bahwa masih banyak desa di Kabupaten Sintang yang masuk...


Contact Form

Name

Email *

Message *