||www.beritakapuas.com||Pemerintah telah mengeluarkan Keppres No.13 Tahun 2019
Tentang Cuti Bersama PNS, yang mana disebutkan bahwa cuti bersama adalah mulai
tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019 sebagai cuti bersama hari raya. Cuti bersama
tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Aturan cuti bersama ternyata ditaati Aparatur Sipil Negara (
ASN ) Kabupaten Sintang. Terbukti, saat sidak yang dilakukan oleh Sekda
Sintang, Yosepha Hasnah, di hari pertama masuk kerja, 95 % ASN hadir di unit
kerja masing masing.
Mendengar hal ini, anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus
Jembari merasa gembira. Markus menilai, kehadiran para Aparatur Sipil Negara (
ASN ) di hari pertama masuk kerja merupakan suatu keharusan sebagai tanggung
jawab terhadap sebuah pekerjaan.
“ Yang pasti, kita apresiasi kehadiran teman teman ASN yang
sudah masuk kerja di hari pertama. Tentu ini sebuah prestasi yang sangat
membanggakan , ” kata Markus.
Markus, politisi Demokrat ini juga mengajak kepada seluruh
ASN dan non ASN agar meningkatkan rasa kebersamaan dan meningkatkan
kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dengan penuh dengan tanggung jawab.
“ Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, dan saya bersyukur
atas tingkat kehadiran pegawai di hari pertama setelah libur cuti bersama. Saya
berharap kondisi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun berikutnya ,
” harap Markus.
Adapun sidak yang dilakukan oleh Sekda Sintang, sesuai
dengan Surat Menpan RB Nomor : B/26/M.SM.00.01/2019 Tentang Laporan Hasil
Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
1440 H dengan melakukan inspeksi mendadak.
" Hasil peninjauan, memang luar biasa. Saya mengucapkan
terima kasih kepada seluruh kepala OPD yang telah berhasil memberikan himbauan
kepada pegawainya untuk hadir pada hari pertama kita usai liburan Idul Fitri
tahun ini. Mengingat liburan yang cukup panjang, ada kekhawatiran kalau ada
yang masih memperpanjang cuti. Namun dari tingkat kehadiran yang kami dapatkan
terlihat bahwa hampir 95% para pegawai itu hadir , " ungkap Yosepha.
( Rz )