||www.beritakapuas.com||Menurut anggota DPRD Sintang dari Komisi A, Markus Jembari,
masalah drainase harus menjadi prioritas bagi penataan kota, sebab menurutnya
pembangunan kota tak bisa dihalangi. Jika tidak ada payung hukum yang mengatur
hal tersebut, maka masalah genangan air akan tetap jadi momok masyarakat setiap
musim hujan tiba.
" Perkembangan dan pembangunan kota tak bisa dihalangi.
Kalau masalah itu tidak dibuat aturannya maka tetap akan jadi preseden buruk
bagi penataan kota. Jadi ada baiknya dibuat payung hukum terkait drainase ini ,
" ujar Markus, politisi Partai Demokrat ini, Sabtu ( 15 / 06 / 2019 ).
Markus menyampaikan, terkait masalah drainase ini, Pemkab
Sintang dapat belajar dari Kota Semarang yang memiliki Perda tentang Drainase,
satu satunya Perda di Indonesia yang mengatur hal tersebut.
" Kita dapat belajar dari Semarang. Memang Semarang
jauh beda dengan Sintang yang hanya kota kecil. Semarang laju pertumbuhan
penduduk serta pembangunannya pesat. Tapi bukan itu yang urgensinya. Kita dapat
mempelajari sisi aturannya yang akan berimplikasi langsung pada empat hal,
yakni soal perencanaan, pemerintahan, masyarakat dan para pengembang , "
ujar Markus.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang pada Kamis ( 13 / 06 /
2019 ) yang lalu, fraksi PDI Perjuangan sempat mempertanyakan hal tersebut
melalui juru bicaranya, Welbertus.
" Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan masalah drainase
yang berpotensi menimbulkan genangan air, seperti di Pasar Sungai Durian, Jalan
Lintas Melawi dan Stadion Baning , " demikian pertanyaan Fraksi PDI
Perjuangan saat itu.
Atas pertanyaan itu pihak eksekutif menyatakan sudah
menganggarkan sebesar Rp 930 juta lebih guna membuat drainase, seperti yang disampaikan
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Syarifudin yang
mewakili Bupati Sintang dalam rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban
pemerintah atas pandangan umum fraksi, Jumat ( 14 / 06 / 2019 ).
" Terkait masalah drainase yang berpotensi menimbulkan
genangan air seperti di Pasar Sungai Durian, Lintas Melawi dan kawasan Stadion
Baning, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah membuat perencanaan
untuk mengatasi genangan air tersebut. Tahun 2019 ini telah dianggarkan untuk
pembangunan drainase dalam kota, unit area 2 jalur C di kawasan Sungai Durian sebesar
Rp 930 juta lebih, dan masih dalam tahap proses administrasi , " ungkap Staf
Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Syarifudin.
( Rz )