SPACE IKLAN GRATIS

DULU SURAT TAK MAMPU, SEKARANG KETUA KOMISI C HARAP JANGAN SURAT PINDAH

 on Friday, June 21, 2019  




||www.beritakapuas.com||Terdapat 9 SMP Negeri yang akan menerapkan sistem zonasi pada PPDB 2019 ini. Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2019, di Kabupaten Sintang akan dilaksanakan pada Senin ( 24 / 06 / 2019 ). Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Heri Maturida, mengingatkan, agar penerapan sistem zonasi pada PPDB 2019 untuk SMP Negeri di Sintang Kota harus benar benar teliti, dan jangan sampai menimbulkan masalah besar.

“ Ini hanya dugaan saja. Jadi, akan ada cara yang dilakukan agar anak dapat masuk di sekolah yang diinginkan, yakni dengan menggunakan surat pindah domisili. Jadi, kalau dulu sibuk cari surat keterangan tidak mampu, sekarang yang dicari surat keterangan pindah domisili. Untuk itu, panitia PPDB harus benar benar selektif dalam hal ini , ” ungkap Heri, Kamis ( 20 / 06 / 2019 ).

Dikatakan Heri, dengan sistem zonasi ini, sudah jelas tidak ada lagi istilah sekolah unggulan atau favorit, intinya adalah pemerataan pendidikan. Namun Heri menduga, akan ada cara yang ditempuh oleh orangtua siswa, agar anaknya dapat diterima di sekolah yang diinginkan tersebut, walau domisilinya jauh.

“ Kita minta Diknas Sintang benar benar mengawasi jalannya PPDB ini, karena sistem zonasi ini mengutamakan siswa didik, yang domisilinya dekat dengan sekolah , ” kata Heri.

Heri sendiri, akan berupaya ikut juga melakukan pemantauan langsung pelaksanaan PPDB yang berlangsung di hari Senin tersebut.

Sistem zonasi sementara hanya akan diterapkan di wilayah Sintang Kota saja. Dan hanya untuk SMP Negeri. Selain itu, pelaksanaannya pun masih secara manual ( offline ), belum online.

“ Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud ) 51/2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, sistem zonasi sekolah akan diterapkan 90 persen, sedangkan 10 persen kuota bagi siswa di luar zonasi. Artinya di luar zonasi 15 persen, dibagi 5 persen untuk anak anak berprestasi lalu 10 persen untuk anak anak dari pindahan, yang disertai surat keterangan pindah , “ jelas Yustinus Jukardi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.
( Rz )
DULU SURAT TAK MAMPU, SEKARANG KETUA KOMISI C HARAP JANGAN SURAT PINDAH 4.5 5 Rizky Friday, June 21, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Terdapat 9 SMP Negeri yang akan menerapkan sistem zonasi pada PPDB 2019 ini. Penerimaan Peserta Didik Baru...


Contact Form

Name

Email *

Message *