SPACE IKLAN GRATIS

HORMATI PUTUSAN MK, SEMOGA PERIODE II PEMBANGUNAN LEBIH MERATA

 on Sunday, June 30, 2019  




||www.beritakapuas.com||Mahkamah Konstitusi telah membuat putusan terkait dengan gugatan sengketa Pilpres 2019. Dengan putusan tersebut,  maka dinamika Pilpres 2019 yang memakan biaya sangat besar sudah selesai. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih, meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar dapat menerima putusan tersebut. Kalau memang mau berlaga lagi, kumpulkan energi untuk lima tahun ke depan.

“ Saya pikir MK merupakan lembaga tertinggi hukum kita di Indonesia, dan putusan itu sifatnya mengikat bagi seluruh warga negara. Jadi, sudah sepantasnya kita harus menerima putusan itu semua , ” ujar Tuah.

Anggota Komisi C ini juga mengatakan, putusan tersebut pasti ada yang merasa kecewa, namun tetaplah harus menerima dengan lapang dada. Sementara kepada Presiden terpilih, diharapkannya dapat mengakomodir seluruh kalangan masyarakat, baik yang mendukungnya pada Pilpres yang lalu, maupun yang tidak.

“ Pada intinya, kita harus hormati putusan itu. Beda pilihan itu biasa, sekarang mari kembali bersatu untuk membangun Indonesia yang kita cintai ini. Kita buat kondusif, karena kalau tidak kondusif semuanya bakal tidak nyaman , ” jelas Tuah.

Tuah juga mengharapkan, pada periode kedua masa kepemimpinan Joko Widodo, Presiden Terpilih periode 2019 - 2024 ini, pembangunan akan merata sampai ke pelosok pelosok daerah, bukan hanya daerah daerah tertentu saja.

“ Dengan demikian, maka Presiden akan tenang menjalankan program kerjanya, untuk bisa membangun negara kita ini sebaik baiknya. Dan pastinya kinerja yang bagus dapat dilanjutkan dan yang kurang bagus dapat diperbaiki , ” tegas Tuah.
( Rz )
HORMATI PUTUSAN MK, SEMOGA PERIODE II PEMBANGUNAN LEBIH MERATA 4.5 5 Rizky Sunday, June 30, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Mahkamah Konstitusi telah membuat putusan terkait dengan gugatan sengketa Pilpres 2019. Dengan putusan ter...


Contact Form

Name

Email *

Message *