||www.beritakapuas.com||Mahkamah Konstitusi telah membuat putusan terkait dengan
gugatan sengketa Pilpres 2019. Dengan putusan tersebut, maka dinamika Pilpres 2019 yang memakan biaya
sangat besar sudah selesai. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih,
meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar dapat menerima putusan
tersebut. Kalau memang mau berlaga lagi, kumpulkan energi untuk lima tahun ke
depan.
“ Saya pikir MK merupakan lembaga tertinggi hukum kita di
Indonesia, dan putusan itu sifatnya mengikat bagi seluruh warga negara. Jadi,
sudah sepantasnya kita harus menerima putusan itu semua , ” ujar Tuah.
Anggota Komisi C ini juga mengatakan, putusan tersebut pasti
ada yang merasa kecewa, namun tetaplah harus menerima dengan lapang dada.
Sementara kepada Presiden terpilih, diharapkannya dapat mengakomodir seluruh
kalangan masyarakat, baik yang mendukungnya pada Pilpres yang lalu, maupun yang
tidak.
“ Pada intinya, kita harus hormati putusan itu. Beda pilihan
itu biasa, sekarang mari kembali bersatu untuk membangun Indonesia yang kita
cintai ini. Kita buat kondusif, karena kalau tidak kondusif semuanya bakal
tidak nyaman , ” jelas Tuah.
Tuah juga mengharapkan, pada periode kedua masa kepemimpinan
Joko Widodo, Presiden Terpilih periode 2019 - 2024 ini, pembangunan akan merata
sampai ke pelosok pelosok daerah, bukan hanya daerah daerah tertentu saja.
“ Dengan demikian, maka Presiden akan tenang menjalankan
program kerjanya, untuk bisa membangun negara kita ini sebaik baiknya. Dan
pastinya kinerja yang bagus dapat dilanjutkan dan yang kurang bagus dapat
diperbaiki , ” tegas Tuah.
( Rz )