SPACE IKLAN GRATIS

KRITIK SEKOLAH BERDASARKAN JARAK, MELKIANUS INGIN NILAI UN DIPERTIMBANGKAN

 on Saturday, June 15, 2019  




||www.beritakapuas.com||Saat dimintai tanggapannya atas sistem zonasi sekolah, Melkianus, anggota DPRD Kabupaten Sintang ini menyampaikan bahwa masih banyak terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Melkianus mengkritik sistem zonasi dengan jalur Warga Penduduk Setempat ( WPS ), yang menentukan  calon peserta didik bukan dari nilai, melainkan berdasarkan jarak terdekat dari sekolah.

" Kalau nilai Ujian Nasional dia tinggi atau paling rendah banget, namun karena jaraknya dengan sekolah negeri dekat misal cuma 100 meter, ya sudah diterima. Jadi ini bagian yang Ombudsman kritik tentang aturan ini , " kata Melkianus, Jumat ( 14 / 06 / 2019 ).

Melkianus menyarankan agar pemerintah melakukan perbaikan sistem zonasi pada tahun ajaran yang akan datang.

" Sistem zonasi ini sebenarnya diterapkan sebagai strategi pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan secara nasional. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Saya sudah dapat laporan, termasuk dari dapil saya , “ kata Melkianus lagi.

Melkianus menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil Diknas Sintang terkait PPDB yang menerapkan sistem zonasi ini. Hal ini dilakukan untuk mengetahui, sejauh mana penerapan sisten zonasi, serta kendala apa saja jika sistem tersebut benar benar bakal diterapkan di Kabupaten Sintang ini.

“ Iya, akan kita panggil dinas terkait untutk duduk bersama membahas hal ini. Supaya ke depan sistem zonasi sekolah ini tidak menjadi polemik di tengah tengah masyarakat , ” tegas Melkianus kembali.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Yustinus Jukardi, ditemui sebelum mengikuti  Rapat Paripurna DPRD Sintang mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk memberikan penjelasan kepada dewan terkait dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB 2019.

" Tak masalah. Kita siap untuk memberikan penjelasan kepada Dewan , " kata Yustinus.

Yustinus menjelaskan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini akan dilaksanakan untuk tingkat SMP.

" Itupun bukan dilakukan menyeluruh se Kabupaten Sintang. Hanya Sintang Kota saja. Itupun kita akan buat Perbup nya dulu sebagai turunan dari Permendikbud , " ungkap Yustinus.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sintang, Yustinus, mengaku sistem PPDB akan diterapkan pada Juni mendatang, termasuk penerapan sistem zonasi sekolah yang akan diterapkan 90 persen. Hal ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud ) 51/2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
( Rz )
KRITIK SEKOLAH BERDASARKAN JARAK, MELKIANUS INGIN NILAI UN DIPERTIMBANGKAN 4.5 5 Rizky Saturday, June 15, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Saat dimintai tanggapannya atas sistem zonasi sekolah, Melkianus, anggota DPRD Kabupaten Sintang ini menya...


Contact Form

Name

Email *

Message *