||www.beritakapuas.com||DPRD Kabupaten Sintang kembali mengelar Sidang Paripurna ke 7
Masa Persidangan ke II Tahun 2019, dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran,
dan pendapat akhir Bupati, terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
( Raperda ), serta meminta persetujuan DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun Anggaran
2018.
Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum
fraksi fraksi DPRD Kabupaten Sintang, terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD
Tahun Anggaran 2018, yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke 5. Rapat dipimpin
Wakil Ketua, Terry Ibrahim, berlangsung di ruang sidang DPRD Sintang, pada Jumat
28 Juni 2019.
Terry menyebutkan, bahwa prinsip prinsip pengelolaan
keuangan daerah harus dikelola secara efektif serta taat aturan, sesuai dengan
perundang undangan yang berlaku. Serta harus efisien, ekonomis, efektif,
transparan dan bertanggung jawab.
“ Dengan memperhatikan asas dan peraturan kepatuhan manfaat
untuk masyarakat, merupakan komitmen kita bersama untuk selalu mengedepankan
ketaatan kepada peraturan perundang undangan, prosedur dan tertib subtansi,
untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam tahun anggaran 2019. Maka penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dengan utuh, terintegrasi,
bertahap dan berkesinambungan dapat tercapai secara optimal , ” papar Tery.
Terry menyampaikan, penilaian yang diberikan legistatif
kepada eksekutif, semata demi penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Akuntabilitas pemerintahan ditujukan demi kemajuan pembangunan dan rakyat. Menurut
Terry, LKPJ yang sudah disampaikan Bupati dibahas perangkat DPRD. Hasilnya,
menjadi rumusan rekomendasi yang dituangkan dalam keputusan DPRD. Rekomendasi
DPRD merupakan wujud apresiasi legislatif terhadap kinerja kepala daerah.
Setelah melalui proses panjang, akhirnya Laporan Laporan
Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 disahkan.
Pengesahan tersebut juga dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekda Sintang,
Yosepha Hasnah, Forkopimda, juga pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran, Tuah
Mangasih, menyampaikan, bahwa pokok pikiran dewan yang sudah masuk untuk dapat
diakomodir dan direalisasikan di masing masing OPD. Dalam laporan Badan Anggaran
yang disampaikan, sedikitnya ada 6 rekomendasi kepada Bupati Sintang mengenai
LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018.
Tuah juga menyampaikan, bahwa perlunya inventarisir aset
milik pemerintah, secara terpilah dan terinci, sehingga aset yang ada bisa
tertata dengan rapi, transparan dan akuntabel. Sehingga apabila diperlukan,
data data tersebut dapat dengan mudah digunakan.
Sementara itu Bupati Sintang, Jarot Winarno, menjelaskan
bahwa tanggal 10 Mei 2019 lalu, dirinya telah menyampaikan materi laporan
pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, yang oleh BPK RI diberikan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), sehingga tujuh kali secara berturut turut
mendapatkan nilai terbaik tersebut.
“ Dari laporan yang saya sampaikan, telah diberikan respon
oleh DPRD dengan menyampaikan pandangan umum, meninjau ke lapangan, serta
melakukan Rapat Kerja dengan OPD Pemerintah Daerah sejak tangal 11 sampai 27
Juni 2019 , ” ungkap Jarot.
Pemkab Sintang telah berupaya melakukan pembangunan di
berbagai sektor pada tahun 2018, dan pihaknya menyadari bahwa masih terdapat
kekurangan, yang akan terus di perbaiki ke depannya. Jarot mengucapkan terima
kasih kepada tim Badan Angggaran DPRD serta OPD yang telah menuntaskan LKPJ
2018.
“ Pada hari ini, DPRD Kabupaten Sintang secara bulat telah
memberikan persetujuan atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018, serta menyampaikan saran atau
rekomendasi. Apa yang telah kita capai hari ini adalah merupakan bukti nyata, bahwa,
DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, mampu secara konsisten membangun
kemitraan yang konstruktif dalam menjalankan tugas dan fungsi masing masing.
Semoga apa yang telah kita sepakati bersama bisa memberikan manfaat yang
berarti bagi pembangunan di Sintang ini , “ tutup Jarot.
( Rz )