||www.beritakapuas.com||Selaku anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus menghimbau
agar toko atau minimarket tidak memajang barang yang sudah kadaluarsa dan tidak
layak konsumsi, karena hal tersebut bisa saja tanpa sengaja terbeli oleh
konsumen dan bisa berakibat fatal bila dikonsumsi.
“ Menjelang Lebaran ini, tentu kebutuhan pokok masyarakat
meningkat, namun dalam hal ini tentu kita berharap agar pihak pedagang, agar
tidak menjual serta memajang barang barang yang sudah kadaluarsa di tokonya , “
pesan Welbertus, ( 03 / 06 / 19 ).
Welbertus juga mengajak kepada pihak terkait agar memperhatikan
dan mengecek toko toko yang ada di Kota Sintang agar barang yang dijual
merupakan barang yang layak untuk dikonsumsi. Dan kepada pedagang agar segera
memisahkan barang barang yang tidak layak konsumsi pada gudang gudang agar
tidak dijual kepada masyarakat.
Sedangkan tentang daging beku, Welbertus berharap kepada pemerintah
agar mengecek ketersediaannya, serta kelayakannya untuk dikonsumsi.
“ Yang kita takutkan ada daging daging juga yang sudah tidak
layak dikonsumsi, dipasarkan di lapangan, dan akibatnya tentu akan merugikan
kita sebagai pembeli , “ ujar Welbertus.
Welbertus juga menyarankan kepada pembeli, agar lebih
berhati hati dalam membeli, artinya kita juga harus teliti dalam melihat batas
fungsi barang.
“ Memang kita dalam berbelanja harus teliti, dan melihat
barang yang dipasarkan di toko, karena bisa saja pedagang nakal, menggunakan
kesempatan dalam kesempitan , “ pungkas Welbertus.
( Rz )