||www.beritakapuas.com||Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan
II Tahun 2019 di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, pada Kamis ( 13 / 06 / 2019
), beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Raperda
APBD 2018.
Pandangan umum disampaikan oleh juru bicara masing masing
fraksi, yakni Welbertus dari Fraksi PDIP, Julian Sahri dari Fraksi Gerindra,
Florensius Rony dari Fraksi Nasdem, Markus Jembari dari Fraksi Demokrat,
Syahroni dari Fraksi PKB, Melkianus dari Fraksi Golkar, Hardoyo dari Fraksi
PKPI, dan Ghulam Raziq dari Fraksi Amanat Persatuan.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, mengatakan
paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Raperda
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran
2018, oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman, Rabu ( 13 / 06 / 2019 ).
“ Untuk itu sesuai dengan norma hukum yang berlaku, maka
pada hari ini kita melaksanakan rapat paripurna guna mendengarkan Pandangan
Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Sintang , ” ucap Jeffray.
Jeffray berharap hasil Pandangan Umum Fraksi DPRD, menjadi
salah satu materi pembanding Badan Anggaran dalam melakukan pembahasan bersama
sama tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD
), terkait materi kewajaran laporan keuangan pemerintahan Kabupaten Sintang
yang telah diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI
), dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan, standar akuntansi
pemerintah, efektifitas dalam sistem pengendalian intern, dan kepatuhan
terhadap ketentuan peraturan perundang undangan.
“ Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten
Sintang, berharap bahwa apa yang telah disampaikan oleh Fraksi dalam Pandangan
Umum yang berupa saran dan pendapat, merupakan hasil pembahasan Fraksi. Sehingga
diharapkan saran maupun pendapat Fraksi tersebut dapat dicermati dengan sungguh
sungguh oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga menjadi bahan pertimbangan
dalam menyusun tanggapan/jawaban Bupati yang disampaikan pada rapat paripurna
selanjutnya , ” ungkap Jeffray.
Total delapan Fraksi DPRD Sintang menyampaikan pandangan
umum dalam sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray
Edward, didampingi wakilnya Terry Ibrahim. Bupati Sintang, Jarot Winarno dan
Wakil Bupati, Askiman, berhalangan hadir. Pihak eksekutif diwakili oleh Staf
Ahli Bupati, Syarifuddin.
“ Mengingat materi tersebut penting sebagai bahan
pembahasan, pengkajian dan pendalaman, sehingga hasil kerja badan anggaran
DPRD, kita harapkan dapat komprehensif dan akuntabel, sesuai dengan asas tata
kelola keuangan daerah yang tertib administrasi, efektif efisien dan taat
peraturan perundang undangan. Sehingga pencapaian Pemerintah Kabupaten Sintang
bersama sama DPRD sebagai mitra kerja dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan
pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab , ” pungkas Jeffray.
( Rz )