SPACE IKLAN GRATIS

SEKOLAH PAKAI ZONASI, DEWAN INGIN JANGAN ADA POLEMIK

 on Wednesday, June 12, 2019  




||www.beritakapuas.com||Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Melkianus, menilai sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) tahun ini masih terdapat berbagai kendala. Melkianus menyarankan pemerintah agar melakukan perbaikan pada tahun ajaran yang akan datang.

“ Sistem zonasi ini sebenarnya diterapkan sebagai strategi pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan secara nasional. Sistem ini sebetulnya bertujuan membuat pemerataan pendidikan. Jadi, ke depan tidak ada lagi istilah sekolah unggulan. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Saya sudah dapat laporan, termasuk dari dapil saya , ” kata Melkianus.

Melkianus berkata bahwa DPRD Kabupaten Sintang dalam waktu dekat juga akan memanggil Disdikbud Sintang untuk mengetahui sejauh mana penerapan sisten zonasi, serta kendala apa saja jika sistem tersebut benar benar bakal diterapkan di Kabupaten Sintang ini.

“ Iya, akan kita panggil dinas terkait untutk duduk bersama membahas hal ini, supaya ke depan sistem zonasi sekolah ini tidak menjadi polemik di tengah tengah masyarakat , ” ujar Melkianus.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, mengaku sistem PPDB akan diterapkan pada Juni mendatang, termasuk penerapan sistem zonasi sekolah yang akan diterapkan 90 persen.

Hal tersebut diterapkan berdasarkan petunjuk teknis ( juknis ) dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud ) 51/2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“ Untuk zonasi hanya berlaku di sekolah negeri saja, sedangkan untuk sekolah swasta tidak diberlakukan , ” kata Yustinus, Selasa ( 11 / 06 / 19 ).

Menurut Yustinus pemberlakukan sisten zonasi sekolah bukan berarti siswa dari pelosok tidak boleh mendaftar ke sekolah yang ada di kota. Hal tersebut dilanjutkan Yustinus karena ada mekanisme yang mengatur. 

“ Khusus anak anak dari luar sekolah 15 persen. Terdiri dari 5 persen untuk anak berprestasi baik akademik maupun non akademik. Sementara 10 persennya, anak yang dinyatakan pindah maupun mutasi dari sekolah , ” ungkap Yustinus.

Dengan pola zonasi ini, akan berdampak besar pada meratanya pendidikan yang bermutu di semua sekolah. Selama ini siswa yang bertempat tinggal di pinggiran kota ada yang bersekolah di tengah kota. Akhirnya, sekolah pinggiran pun ada yang minim siswa.

“ Dengan adanya pola ini, tak ada lagi sekolah favorit dan tak favorit. Jadi semua sekolah favorit , ” sebut Yustinus.
( Rz )
SEKOLAH PAKAI ZONASI, DEWAN INGIN JANGAN ADA POLEMIK 4.5 5 Rizky Wednesday, June 12, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Melkianus, menilai sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan peserta ...


Contact Form

Name

Email *

Message *