||www.beritakapuas.com||Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Melkianus, menilai sistem
zonasi yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) tahun ini
masih terdapat berbagai kendala. Melkianus menyarankan pemerintah agar
melakukan perbaikan pada tahun ajaran yang akan datang.
“ Sistem zonasi ini sebenarnya diterapkan sebagai strategi
pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan secara
nasional. Sistem ini sebetulnya bertujuan membuat pemerataan pendidikan. Jadi,
ke depan tidak ada lagi istilah sekolah unggulan. Namun kenyataan di lapangan
berkata lain. Saya sudah dapat laporan, termasuk dari dapil saya , ” kata
Melkianus.
Melkianus berkata bahwa DPRD Kabupaten Sintang dalam waktu
dekat juga akan memanggil Disdikbud Sintang untuk mengetahui sejauh mana
penerapan sisten zonasi, serta kendala apa saja jika sistem tersebut benar
benar bakal diterapkan di Kabupaten Sintang ini.
“ Iya, akan kita panggil dinas terkait untutk duduk bersama
membahas hal ini, supaya ke depan sistem zonasi sekolah ini tidak menjadi
polemik di tengah tengah masyarakat , ” ujar Melkianus.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Sintang, Yustinus, mengaku sistem PPDB akan diterapkan pada Juni mendatang,
termasuk penerapan sistem zonasi sekolah yang akan diterapkan 90 persen.
Hal tersebut diterapkan berdasarkan petunjuk teknis ( juknis
) dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud ) 51/2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
“ Untuk zonasi hanya berlaku di sekolah negeri saja,
sedangkan untuk sekolah swasta tidak diberlakukan , ” kata Yustinus, Selasa ( 11
/ 06 / 19 ).
Menurut Yustinus pemberlakukan sisten zonasi sekolah bukan
berarti siswa dari pelosok tidak boleh mendaftar ke sekolah yang ada di kota.
Hal tersebut dilanjutkan Yustinus karena ada mekanisme yang mengatur.
“ Khusus anak anak dari luar sekolah 15 persen. Terdiri dari
5 persen untuk anak berprestasi baik akademik maupun non akademik. Sementara 10
persennya, anak yang dinyatakan pindah maupun mutasi dari sekolah , ” ungkap
Yustinus.
Dengan pola zonasi ini, akan berdampak besar pada meratanya
pendidikan yang bermutu di semua sekolah. Selama ini siswa yang bertempat
tinggal di pinggiran kota ada yang bersekolah di tengah kota. Akhirnya, sekolah
pinggiran pun ada yang minim siswa.
“ Dengan adanya pola ini, tak ada lagi sekolah favorit dan
tak favorit. Jadi semua sekolah favorit , ” sebut Yustinus.
( Rz )