SPACE IKLAN GRATIS

SETUJUI RAPERDA LKPJ 2018, BANGGAR SAMPAIKAN REKOMENDASI

 on Saturday, June 29, 2019  




||www.beritakapuas.com||Tuah Mangasih, selaku juru bicara Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Kabupaten Sintang, menyampaikan bahwa Rapat Kerja ( Raker ) Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang, bersama dengan Pemerintah Daerah dalam rangka membahas RAPERDA LKPJ APBD Tahun Anggaran 2018, telah dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku.

“ Ada beberapa peraturan perundang undangan yang harus diperhatikan. Di antaranya, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 320 ayat 1, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan memberikan laporan keuangan yang diperiksa oleh BPK, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir , “ jelas Tuah.

Tuah juga menyampaikan, pokok pikiran dewan yang sudah masuk untuk dapat diakomodir dan direalisasikan di masing masing OPD. Dalam laporan Badan Anggaran sedikitnya ada 6 rekomendasi kepada Bupati Sintang terkait LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018.

Selain itu, Tuah juga menyampaikan bahwa perlunya inventarisir aset milik pemerintah baik secara terpilah maupun terinci, sehingga aset yang ada bisa tertata dengan rapi, transparan dan akuntabel.
“ Sehingga apabila diperlukan data data tersebut dapat dengan mudah digunakan , “ ujar Tuah.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, dalam penyusunan rencana kegiatan, supaya mengusulkan kegiatan yang berskala prioritas, sehingga dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan.

“ Dengan begitu alokasi anggaran benar benar tepas sasaran. Sebab penyerapan tidak hanya menghabiskan anggaran, namun realisasi anggaran bisa berdampak pada pembangunan bagi masyarakat luas , ” kata Tuah.

Tuah menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Sintang juga meminta kepada pimpinan OPD, untuk dapat hadir dalam setiap pembahasan Raperda, supaya benar benar menguasai pokok pikiran permasalahan.

“ Selain OPD, kita juga ke depan minta, supaya dapat menghadirkan para camat, sebab pembahasan Raperda sangatlah urgen. Jangan hanya minta tambah anggaran, tetapi pimpinannya tidak hadir , ” tegas Tuah.

Kemudian Tuah meminta Pemkab untuk memacu pelaksanaan pembangunan fisik, mengingat sering terjadinya penumpukan serapan anggaran setiap tahunnya. Hal tersebut mengakibatkan lambannya serapan anggaran di masing masing OPD.

“ Inilah catatan dan rekomendasi secara umum yang kami berikan. Kami berharap catatan dan rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi dan acuan pihak eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya , ” pungkas Tuah.
( Rz )
SETUJUI RAPERDA LKPJ 2018, BANGGAR SAMPAIKAN REKOMENDASI 4.5 5 Rizky Saturday, June 29, 2019 ||www.beritakapuas.com|| Tuah Mangasih, selaku juru bicara Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Kabupaten Sintang, menyampaikan bahwa Ra...


Contact Form

Name

Email *

Message *