||www.beritakapuas.com||Pagi pagi hari pertama masuk kerja selepas cuti Lebaran,
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha
Hasnah, memimpin inspeksi mendadak ke sejumlah kantor pelayanan
masyarakat di Sintang, Senin ( 10 / 06 / 2019 ). Dari hasil
peninjauan di delapan lokasi, Yosepha Hasnah menyatakan
kepuasan dan apresiasinya atas tingkat kehadiran dan kepatuhan para ASN
Sintang. Ia memuji para pimpinan OPD yang telah mengingatkan para pegawai untuk
berlaku disiplin.
" Hasil peninjauan, memang luar biasa. Saya mengucapkan
terima kasih kepada seluruh kepala OPD yang telah berhasil memberikan himbauan
kepada pegawainya untuk hadir pada hari pertama kita usai liburan Idul Fitri
tahun ini. Mengingat liburan yang cukup panjang, ada kekhawatiran kalau ada
yang masih memperpanjang cuti. Namun dari tingkat kehadiran yang kami dapatkan
terlihat bahwa hampir 95% para pegawai itu hadir , " ungkap Yosepha.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, memuji sikap
yang ditunjukkan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kabupaten Sintang yang menaati
aturan tentang masa cuti bersama hari raya 2019. Menurut Jeffray, Pemerintah telah
mengeluarkan Keppres No.13 Tahun 2019 Tentang Cuti Bersama PNS, yang mana
disebutkan bahwa cuti bersama adalah mulai tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019 sebagai
cuti bersama hari raya. Cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan
PNS.
“ Saya berterimakasih kepada jajaran ASN di Kabupaten
Sintang yang telah menaati aturan yang sudah ditetapkan terkait cuti bersama.
Dan tadi saya mendapatkan informasi dari Ibu Sekda, bahwa hampir 95% ASN hadir
setelah cuti bersama. Jadi seperti inilah yang kita harapkan , ” ujar Jeffray, Senin
( 10 / 06 / 2019 ), menanggapi hasil sidak ini.
Menurut Jeffray, sidak diperlukan guna mengontrol langsung
kinerja para pegawai mulai tingkat atas hingga bawah, khususnya yang terkait
dengan kesiapan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ Cuti bersama yang dilakukan saya rasa rentangnya sudah
cukup panjang, hampir mendekati dua pekan. Artinya tidak ada alasan bagi ASN
untuk menambah sendiri cutinya, apalagi ini kan terkait dengan pelayanan publik
yang tertunda karena cuti bersama , ” ujar Jeffray.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Palentinus mengatakan, apa
yang dilakukan hari ini sesuai dengan Surat Menpan RB Nomor:
B/26/M.SM.00.01/2019 Tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara
Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H dengan melakukan inspeksi
mendadak. Dari hasil tinjauan hari pertama kerja yang dilakukan hari ini, untuk
tingkat OPD kehadirannya sangat tinggi.
( Rz )