||www.beritakapuas.com||Meskipun pelaksanaan PPDB 2019 di Kabupaten Sintang
berlangsung lancar, namun di daerah daerah lain terdengar banyak keluhan
masyarakat, apalagi yang belum memahami sepenuhnya tentang sistem zonasi dalam
Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ).
Saat ini, Presiden Jokowi dikabarkan tengah menanggapi
keluhan masyarakat, dan meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Terkait sistem zonasi, pihak DPRD Kabupaten Sintang juga meminta
kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, agar ke depannya dapat
memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan PPDB. Seperti yang
disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD, Melkianus.
" Meskipun sistem zonasi ini baik, namun perlu
dilakukan sosialisasi lebih gencar lagi. Sejujurnya masyarakat lebih banyak
belum memahami apa itu sistem zonasi. Presiden sudah meminta Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem
zonasi ini. Nah, seperti apa hasil evaluasi nya, sudah menjadi kewajiban dari
perangkat di bawahnya untuk melakukan sosialisasi , " ujar Melkianus, Rabu
( 26 / 6 / 2019 ).
Untuk saat ini, diakui Melkianus sosialisasi penerapan
zonasi sekolah pada PPDB dinilai memang masih sangat kurang, sehingga masih
banyak masyarakat terutama calon wali murid yang belum memahaminya. Ia juga berpendapat,
perlu adanya integrasi sistem kebijakan dari sekolah sekolah yang dikelola pemerintah
daerah, mulai dari SD sampai SMA/SMK.
" Seharusnya,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memotret potensi potensi bagaimana
keintegrasian ini bisa disesuaikan , " ujar Melkianus.
Sedangkan mengenai pro dan kontra diterapkannya sistem
zonasi pada PPDB 2019, politisi Partai Golkar ini menanggapinya dengan
mengatakan, hal itu wajar terhadap sesuatu yang baru.
"Saya kira kalau ada komplain, atau reaksi dari
masyarakat itu hal yang wajar saja. Karena ini hal yang baru. Ya, kalau ada
yang dirasakan kurang pas, maka perlu evaluasi , " ujar Melkianus.
Namun demikian, dirinya menilai kebijakan zonasi dalam
sistem PPDB ini merupakan langkah untuk memotret permasalahan pendidikan di
masing masing daerah dan pemerataan infrastruktur pendidikan.
" Khusus masalah pendidikan di Sintang, tentu yang
terpenting adalah pemerataan tenaga pengajar dan infrastruktur pendidikan, itu
fokusnya , " kata Melkianus.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud
) mengungkapkan, penerapan sistem zonasi ini akan menjadi awal evaluasi untuk
membangun sekolah negeri baru di tahun tahun mendatang.
( Rz )