![]() |
Foto oleh Prokopim |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG.
Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, pada Rabu, (5/2/2020)
menggelar kegiatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop membuang air
besar sembarangan. Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sekaligus membuka
acara tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh,
MM, mengatakan bahwa Kecamatan Binjai Hulu ini masih ada tiga desa yang belum
deklarasi Open Defecation Free (ODF).
“Dari 11 Desa yang ada di
Kecamatan Binjai Hulu, ada 3 desa yang belum ODF, yakni Desa Ampar Bedang, Desa
Mensiku, dan Desa Simba,” ujar Sinto. “Dari 391 desa di Kabupaten Sintang, desa
Dak Jaya ini adalah desa yang ke-57 yang sudah ODF, dan satu-satunya desa yang
mendeklarasikan ODF di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, walaupun agak terlambat,
tetapi tidak masalah,” sambungnya.
Untuk desa Dak Jaya ini, sambung
dr. Sinto, bahwa desa Dak Jaya merupakan desa yang pertama mendeklarasikan ODF
walaupun terlambat.
“Mari seluruh masyarakat serta
perangkat kecamatan dan desa di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, sama sama
menjadikan kecamatan ini sebagai kecamatan yang sehat, seluruh desa harus ODF,
seluruh posyandu di desa adalah posyandu yang mandiri, yang aktif, dan semua ini
harus kita dukung bersama,” pesan Sinto.
Sementara itu, Kepala Desa Dak
Jaya, Fanius Lidi menjelaskan Desa Dak Jaya dari awal hingga bisa deklarasi ODF.
“Tahun 2017 dilaksanakan
identifikasi masalah, kemudian tahun 2018 dilanjutkan dengan tahapan pemicuan,
dari jumlah total 751 Kepala Keluarga, terdapat 22 Kepala Keluarga yang belum
memiliki tempat BAB, sehingga ditahun 2019, Desa menganggarkan didalam APB-Des
untuk membantu masyarakat kita yang 22 Kepala Keluarga untuk memberikan bantuan
berupa kloset, kemudian saya perintahkan kepala Dusun untuk monitor pembuatan
tempat BAB tersebut, sehingga semuanya selesai dan pada akhirnya bisa deklarasi
ODF,” jelas Fanius. (ina)