![]() |
Foto oleh Prokopim |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang
menggelar Islam tahun 2020 di Rumah Adat Melayu (RAM) Tepak Sireh, Jl. YC.
Oevang Oeray Sintang, Selasa (18/2/2020).
Peserta pada acara ini, para
penyuluh agama Islam dari 14 Kecamatan yang ada. Kegiatan ini mengusung tema
"memaksimalkan fungsi media masa sebagai sarana dakwah".
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kab. Sintang Anuar Akhmad mengatakan tujuan dari pada kegiatan pembinaan
penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang
tahun 2020 yakni untuk memberikan pemahaman tugas dan fungsinya sebagai
penyuluh agama sehingga mampu berkerja dan menjalankan tugas dengan baik serta
juga memahami tupoksinya.
"Kegiatan ini tujuannya
untuk memberikan pengalaman dan pencerahan agar yang sudah di angkat sebagai
penyuluh non PNS ini bisa menjalankan tugas dengan baik, jangan hanya ada orang
minta kita ceramah baru kita menjalankan tugas. Tapi kita sebagai penyuluh,
kita lah yang menyuluhkan agama itu kepada umat, jadi kita harus siap,
semangatnya harus kuat," terang Anuar.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati
Sintang dr. H. Jarot Winarno. Dalam sambutannya, Jarot mengatakan bahwa
penyuluh agama itu adalah ulama karena memilik tiga fungsi yakni pertama fungsi
edukatif dan informatif dimana penyuluh agama itu memilik tanggung jawab untuk
menyebarkan informasi yang baik, mengajak umat untuk hidup di jalan agama serta
mengajak masyarakat untuk selalu berbuat baik.
"Fungsi yang kedua itu
namanya fungsi konsultatif, dimana bapak/ibu harus siap menerima segala
konsultasi permasalah dari umat, tempat umat bertanya, misal masyarakat mau
mindahkan masjid, atau mendirikan masjid, dan juga permasalah lainnya,"
terang Jarot. “Kemudian fungsi yang ketiga yakni fungsi advokasi, dimana para
penyuluh agama itu harus ringan tangan membantu permasalah umat yang terkait
dengan hukum,” tambahnya. (ina)