![]() |
Foto oleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG.
Santosa S.AP Ketua komisi A DPRD Sintang memimpin pertemuan informal bersama
perwakilan dari sejumlah organisasi masyarakat Sintang di ruang rapat komisi
kompleks Sekretariat DPRD Sintang beberapa waktu lalu. Santosa menyampaikan
rasa terima kasih atas masukan informasi yang diberikan oleh organisasi
masyarakat terkait dengan temuan pembangunan yang terindikasi menyimpang.
Pihaknya akan membantu mengupayakan kejelasan berkenaan dengan persoalan yang
muncul tersebut.
"Proses perijinan yang
dipertanyakan oleh rekan-rekan ormas ini tentu akan kami tindaklajuti sesuai
prosedur yang ada," kata Santosa. "Jika diperlukan, kami juga akan
lakukan koordinasi antar komisi. Kemudian akan kita upayakan untuk duduk
bersama semua pihak-pihak terkait termasuk pemilik bangunan dan usaha ini. Kita
ingin kehidupan masyarakat yang damai dan baik, ya. Isu ini cukup sensitif
dimasyarakat, kita perlu tangani secara lebih bijaklah ya," tambahnya.
Politisi Partai Kebangkitan
Bangsa itu menegaskan bahwa perlu waktu untuk memproses informasi dari
masyarakat tersebut karna terindikasi melibatkan banyak pihak baik di
lingkungan instansi pemerintah dan masyarakat di Sintang. Hal tersebut juga
berkaitan dengan isu sara yang tercantum dalam aduan masyarakat ini.
Koordinator Aliansi Pembela
Pancasila, Andreas menyampaikan ada indikasi penyalahgunaan ijin bangunan pada
salah satu situs pembangunan yang ada di Jalan Kelam Sintang. Selain itu, ormas
ini juga menemukan adanya indikasi diskriminasi pada lowongan kerja yang muncul
berkaitan dengan situs pembangunan tersebut. Menurut Andreas ormas yang
diwakilinya mendukung adanya investasi bisnis yang masuk ke Sintang. Karna hal
tersebut akan menjadi lapangan kerja besar bagi masyarakat. Namun pihaknya
menginginkan adanya keterbukaan dan persamaan hak pada akses pekerjaan tersebut
"Pada selebaran lowongan
kerja yang kami dapatkan, lowker tersebut hanya menerima pekerja dengan agama
tertentu saja, " kata Andreas. "Menurut keterangan warga yang kami
himpun, kegiatan usaha pada bangunan itu semacam mall. Yang meresahkan kami
karna ada informasi tentang perlakuan khusus yang akan dilakukan oleh pemilik
usaha hingga pada aturan berpakaian bagi pengunjung," tambahnya.(ina)