![]() |
Foto oleh Prokopim |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Besar harapan saya agar kita
mengkoordinasikan segala anggaran dan pekerjaan lainya dengan sangat teliti dan
berhati-hati,” pesan Askiman saat membuka
kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan
(SiRUP) Versi 2.3 yang dilaksanakan di Balai Praja, kompleks kantor Bupati
Sintang, Kamis, (12/03/2020).
“Banyak pihak yang terkadang mengabaiakan persoalan perencanaan umum,
sehingga menjadi kalang kabut untuk memberikan suatu penjelasan nyata dalam
melaksankan tugas dan tanggung jawab” ungkap Askiman. “Selanjutnya, perencanaan
umum pengadaan barang dan jasa ini juga akan tertuang kedalam bentuk kerangka
acuan kerja yang merupakan suatu dasar bagi kita untuk melaksankan semua
tanggung jawab,” tambahnya.
Aturan ini sudah tertuang didalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018
tentang pengadaan barang dan jasa
pemerintah yang pada turunannya adalah masuk kedalam suatu peraturan
lembaga kebijakan barang dan jasa. selanjutnya keputusan ketentuan deputi
bidang monitoring dan evaluasi serta pengembangan sistem informasi No 26 Tahun
2018 tentang tata cara penggunaan aplikasi SiRUP yang juga akan dipelajari
dalam kesempatan ini.
Askiman juga menyampaikan bahwa kita sudah dituntut untuk memahami
tehnologi informasi dan komunikasi yang
baik dan benar, jiika belum dikuasai oleh diri kita masing-masing, maka akan
menjadi sebuah kegagalan dalam melaksanakan tugas ini. Askiman berharap agar
semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkhusus pengadaan barang
dan jasa, tetap melakukan tugas monitoring, tugas pengendalian, serta tugas
pengawasan. (ina)