Foto oleh Humpro |
WWW.BEIRTAKAPUAS.COM||SINTANG. “Semestinya,
kita bisa memanfaatkan air terjun yang ada di sini untuk menjadi pembangkit
listrik tenaga air (PLTA) sehingga masyarakat dapat menikmati listrik 24 jam,”
ungkap Billy Welsan, salah seorang anggota DPRD Sintang usai mengunjungi air
terjun Nokan Cicak di Desa Nanga Kemangai Kecamatan Ambalau, beberapa waktu
lalu.
Ia menyayangkan rumitnya prosedur
pemanfaatan sumber daya alam untuk penggunaannya sebagai sumber energi.
Penggunaan energi terbarukan untuk listrik memang menjadi primadona di masa
kampanye tahun lalu.
Banyak calon anggota DPRD yang
menjanjikan penyediaan listrik menggunakan sumber energi hijau seperti air dan
tenaga surya. Namun proses pemberian bantuan untuk pembangunan atau penyediaan
kedua hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh pihak kabupaten karna merupakan
kewenangan Dinas ESDM di tingkat provinsi.
“Di Kecamatan Ambalau inikan,
banyak air terjun yang cukup deras dengan debit air yang cukup banyak.
Sementara Ambalau dan Serawai inikan, listriknya menyala hanya malam hari.
Siang hari listrik milik Negara yang dikelola PLN tidak nyala,” kata Billy. “Memang
disayangkan ya, dengan regulasi seperti itu kita akan sedikit lambat dalam
memproses pembangunan pusat-pusat berbasis energi terbarukan. Tapi untuk
pengadaan panel surya kita sudah diberi solusi oleh Kementrian ESDM, lewat
pengucuran dana ADD Stimulan. Dan kita saat ini sedang menunggu Peraturan
Bupati sebagai penunjang proses tersebut,” ungkap politisi Partai Gerindra
tersebut. (ina)