Fotooleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Kami tidak menolak investasi masuk ke
tempat kami, namun kami merasa perlu kejelasan lebih jauh terkait beberapa
hal,” kata Hermanus Hengki selaku sekretaris komunitas Ikatan Keluarga U’ud
Danum (IKADUM) saat hadiri pertemuaan audiensi dari komunitas Ikatan Keluarga
U’ud Danum (IKADUM) Sintang, di ruang sidang gedung DPRD Sintang, Rabu
(18/3/2020).
“Dalam hal ini, ada beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat yang
belum terselesaikan antara perusahaan yang sudah ada di sana. Mohon hal itu
diselesaikan lebih dahulu,” jelas Hengki. “Kami merasa yang ada masih
menimbulkan banyak masalah masa sudah ada perusahaan baru yang mau masuk lagi,”
lanjutnya.
Hengki juga menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan penolakan pada masuknya
PT Lingga Jati Allmansyurin (LJA) yang saat ini sedang melakukan sosialisasi
dengan masyarakat setempat. Penolakan tersebut didasarkan pada persoalan yang
sudah ada dimasyakarakat oleh perusahaan sebelumnya. Pihaknya ingin adanya
proses evaluasi terhadap kedua perusahaan yang sudah beroperasi di
Serawai-Ambalau, PT SHP dan PT SSA terlebih dahulu.
“Kami berterima kasih atas kehadiran kita pada pertemuan ini. Ada 2
permasalahan utama yang disampaikan oleh masyarakat lewat komunitas Ikadum yang
mewakili masyarakat Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau,” ungkap Ketua
Komisi D DPRD Sintang, Harjono. “Permasalahan pertama masyarakat ingin
mengajukan peninjauan atas operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Persoalan kedua tentang masyarakat yang kurang sependapat atas rencana
operasional perusahaan perkebunan baru,” tambah politisasi Partai Golkar itu.
(ina)