Foto oleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Hari ini alat kelengkapan dewan sudah
lengkap, sehingga kita semua bisa berharap akan terjadi optimalisasi fungsi dan
peran DPRD Sintang sebagai bagian dari Pemerintah Daerah sekaligus juga sebagai
mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang
dihadapi oleh masyarakat Kabupaten
Sintang,” kata Jarot saat hadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Sintang di Ruang Sidang
Gedung DPRD Sintang, Senin (23/03/2020).
“Ada tantangan yang harus dihadapi oleh Eksekutif dan Legislatif di
Kabupaten Sintang, untuk bisa menyelenggarakan tiga fungsi utama, yakni
menyelenggarakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang bedah APBD,
fungsi legislasi, tantangan mengadapi situasi ekonomi yang anjlok,” tutur
Jarot. “Tantangan dalam menyelenggarakan fungsi utama di legislatif yaitu dalam
membedah APBD dengan melakukan pemangkasan dana dan peletakan dana untuk
penanggulangan covid19 di Kabupaten Sintang. Dalam fungsi legislasi, pengadaan
peraturan daerah hingga penggabungan sinkronisasi peraturan peraturan yang
ada,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini Bupati Sintang ini juga menjelaskan dampak besar akibat
Covid-19 terhadapa Kabupaten sintang khususnya. Ekonomic shock, rupiah anjlok,
kapasitas fiskal negara terus terkuras, juga dana untuk melawan corona juga
besar, sehingga dibutuhkan improvisasi, inovasi, dan ide-ide cerdas dari Pemkab
dan DPRD Sintang untuk mengalokasikan dana yang terbatas untuk masyarakat
Kabupaten Sintang.
“Terakhir ini saya sampaikan pesan Presiden RI, jangan hanya sibuk dengan
tugas pokok dan fungsi kita saja, itu tidaklah cukup, kita harus mengawasi
apakah proyek-proyek pembangunan benar-benar berdampak positif dan berdampak
baik bagi masyarakat di Kabupaten Sintang,” ungkap Jarot. “Yang harus kita
tegakkan sebagai fungsi pengawasan dari DPRD Sintang, dan Pemerintah Kabupaten
Sintang, dan juga saya yakin kemitraan strategis dan sinergitas antara
eksekutif dan legislatif di Sintang akan semakin baik kedepannya,” tambahnya.
Jarot juga ucapkan selamat kepada Heri Jambri selaku Wakil Ketua 2 DPRD
Sintang dengan masa jabatan 2019-2021 yang baru saja di lantik, tentunya ini
menjadi suatu yang baik bagi DPRD Kabupaten Sintang. Pengucapan sumpah janji
tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, Yogi
Dulhadi. (ina)