![]() |
Foto oleh Prokopim |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Bupati
Sintang, Jarot Winarno menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam rangka
telah berkontribusi untuk menyampaikan SPT tahunan dan membayar pajak, di
Pendopo kompleks rumah Jawatan Bupati Sintang, Selasa, (03/03/2020).
Jarot ungkapkan bahwa 80 persen
penerimaan daerah berasal dari pajak, yang juga berkontribusi untuk pembangunan
daerah. Hasil pajak daerah yang telah diserahkan kepada Negara atau dalam hal
ini Pemerintah Pusat, kemudian di kembalikan lagi kepada daerah dengan tujuan
membangun daerah itu sendiri.
“Seperti contoh beberapa tahun
terakhir terasa betul Negara hadir di pedalaman-pedalaman Sintang, seperti
jalan paralel perbatasan, Pos Lintas Batas Negara yang berada di Sungai Kelik,
perbaikan rumah tidak layak huni, penguatan tebing sungai, waterfront,
pelebaran ruas jalan di kota Sintang, pembuatan drainase ditengah kota Sintang,
beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Pratama dan Puskesmas, semua
itu berasal dari dana APBN untuk
membangun semua itu, oleh karena itu pajak perlu kita bayar” terang Jarot.
“untuk itu kita sebagai warga Negara wajib membayar pajak, karena membayar
pajak merupakan kontribusi kita dalam berkehidupan bernegara” tambahnya.
Aparatur Sipil Negara yang
bekerja khususnya di kabupaten Sintang juga dihimbau agar dapat menjadi contoh
bagi masyarakat Sintang. ASN wajib turut
serta dan patuh dalam melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak, hingga
masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam membayar pajak dan patuh menyampaikan SPT Tahunan.
(ina)