Foto oleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Dari berladang kami masih bisa laksanakan
gawai tiap tahun, dan itu semoga bisa jadi ikon-nya Kabupaten Sintang dan
secara umum di Kalimantan Barat,” Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Sintang,
Julian Sahri usai ikuti aksi damai di depan Gedung Pengadilan, beberapa
waktu lalu.
“Saya harap momentum ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,”
kata Julian. “Selain memberikan rasa aman dalam bekerja sebagai peladang,
semoga juga dengan momen ini masyarakat lebih semakin menghargai budayanya, dan
menjadikan pengatur adat serta kegiatan kebudayaan menjadi sebuah kebanggaan,”
tambahnya.
Pada kesempatan ini pria yang juga menjabat sebagai politisi Partai
Gerindra sampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak, pihak pengadilan,
jaksa, DAD Sintang, ASAP dan semua masyarakat yang mendukung kegiatan ini
sehingga 6 orang peladang itu bisa bebas. Julian berharap untuk ke depan karna
berladang sebagai bagian dari adat istiadat dari leluhur, warisan dari nenek
moyang yang harus dijaga, maka di dalamnya merupakan bentuk kearifan lokal yang
juga harus dipertahankan.
“Pertimbangannya adalah berladang merupakan kearifan lokal, dan berladang
ini merupakan wujud dukungan rakyat kepada pemerintah dalam rangka utnuk
mewujudkan kedaulatan pangan,” jelas seorang pembela, Glorio Sanen. “Karna
kalau kemudian kita bicara berladang pasti kita bicara padi,” lanjunya.
Glorio Sanen turut terangkan bahwa proses persidangan ini telah membawa
sebuah momentum tersendiri dalam konteks proses penegakan hukum terkait
kebakaran hutan dan lingkungan. Menurutnya putusan ini tentu akan menjadi
pertimbangan para penegak hukum dalam konteks penegakan hukum kebakaran hutan
dan lingkungan ke depannya. (ina)