SPACE IKLAN GRATIS

RONNY: PROSES PEMBENTUKAN PERDA INI MERUPAKAN TUGAS UTAMA DPRD

 on Saturday, March 21, 2020  

Foto oleh Humpro


WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Pembentukan daerah itu kan wujud dari kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah, sebagai bentuk dari otonomi daerah,” kata Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny saat memimpin rapat paripurna ke-6 masa pesidangan I tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Sintang tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, beberapa waktu lalu.

“Proses pembentukan Perda ini merupakan tugas utama DPRD melalui alat kelengkapan dewan, yaitu Bapemperda,” terang Ronny. “Melalui regulasi yang baik dan benar, kita berharap dapat mewujudkan masyarakat Sintang yang mampu menjawab perubahan zaman yang cepat menuju good local govermance sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam sidang dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD Sintang ini disampaikan  program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) berdasarkan urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah untuk dibahas pada tahun anggaran 2020. Ada 15 usulan rancangan yang akan digodok oleh para wakil rakyat Sintang selama tahun 2020. Menurut Ronny sidang kali ini dalam rangka untuk menetapkan tahapan awal pembentukan peraturan daerah.

“Dimana kita membuat turunan dari perundang-undangan yang lebih tinggi yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi kita di Sintang ini,” jelas politisi Partai Nasdem tersebut. “Hal ini diperlukan untuk memberikan arah dan mewujudkan tertib regulasi serta tertib mekanisme yang mendukung pembangunan hukum di daerah,” lanjutnya. (ina)

RONNY: PROSES PEMBENTUKAN PERDA INI MERUPAKAN TUGAS UTAMA DPRD 4.5 5 Marselina Saturday, March 21, 2020 Foto oleh Humpro WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Pembentukan daerah itu kan wujud dari kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan ...


Contact Form

Name

Email *

Message *