Foto oleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Beberapa
kendala dalam proses pengurusan dana hibah di sekretariat daerah, ada beberapa
usulan yang belum menyampaikan proposal kegiatan,” terang Kepala Bagian
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sintang, Ulidal saat pelaksanaan rapat
Komisi C di Lantai III Gedung DPRD Sintang, beberapa waktu lalu.
“Kami di Kesra sudah melakukan
monitoring internal kepada masing-masing penerima hibah, meski belum semuanya
dapat diproses namun sejauh ini belum ada kendala. Kita saat ini menunggu hasil
pemeriksaan BPK RI,” ujar Ulidal. “Proposal ini harus segera dihimpun dan
dientri kedalam aplikasi. Selain itu kelengkapan alamat penerima juga menjadi
perhatian penting, dan kelaikan penerima hibah untuk lebih sesuai dengan
ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Wakil ketua Komisi C DPRD
Sintang, Drs. Senen Maryono menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengetahui
bagaimana perkembangan proses pembentukan peraturan bupati mengenai dana hibah
dan program nasional yang ada yang berlangsung di Sintang. Dengan proses
evaluasi dan pemutahiran data mengenai rencana kerja untuk tahun ini. Hal ini
penting karna perlu memperhatikan waktu yang terus berjalan dan agar dana-dana
tersebut dapat segera tersalurkan bagi para pengguna hibah.
“Sementara kita perlu memantau
juga program-program sosial yang dicanangkan oleh pusat seperti Program
Keluarga Harapan (PKH),” tegas Senen. “Kita cek mengenai kendala-kendala dan
berdiskusi mengenai alternatif solusi agar kegiatan tersebut dapat berjalan
dengan lancar,” tutupnya. (ina)