Foto oleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Disinilah terlihat orang kecil orang
terpinggirkan yaitu bisa menerima sebuah keadilan. Tentu ini merupakan sejarah
baru di bumi senentang ini,” ungkap Anggota DPRD Sintang, Welbertus usai mengikuti
sidang putusan yang menyatakan bebas bagi ke-6 peladang dalam kasus Karhutla
tahun lalu di Pengadilan Negeri Sintang, beberapa waktu silam.
“Terima kasih kepada ketua DPRD Sintang karna dia telah menugaskan kita
untuk hadir ke persidangan hari ini guna mendengarkan langsung putusan terhadap
6 peladang ini, sehingga kita selaku wakil rakyat dapat bersama-sama dengan
masyarakat berjuang bersama secara nyata,” jelas Welbertus. “terima kasih juga
untuk para rohanian yang hadir menguatkan massa yang hadir. Kepada Pemda
Sintang, Polres Sintang dan Kodim 1205 Sintang serta Tariu Borneo yang telah
mengawal proses persidangan yang dimulai sejak November silam itu,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu turut mengucapkan terima kasih banyak juga
kepada majelis hakim yang telah memimpin persidangan, menurutnya mereka telah
memiliki hati nurani sehingga keputusan terhadap orang-orang kecil yang
terpinggirkan atau para peladang boleh menerima putusan yang adil bagi mereka
dan seluruh masyarakat peladang. Hal senada di ucapkannya pula kepada para
penasehat hukum, Andil dan kawan-kawan serta jaksa penuntut umum yang telah
memproses secara bijak kasus ini. Welbertus sampaikan apresiasi kepada DAD
Sintang dan ASAP (Aliansi Solidaritas Anak Peladang) yang sedari awal telah
memperjuangkan kebebasan bagi para peladang ini.
“Yang pertama-tama kita haturkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha
Esa dimana pada hari ini tanggal 9 maret 2020 ini merupakan tonggak sejarah
baru untuk kita,” terang Welbertus. “Pada hari ini dibacakan keputusan terkait
dengan 6 peladang yang dihadapkan kemeja pengadilan yaitu mereka yang telah
dianggap melakukan kesalahan saat mereka membakar ladang. Dan telah diputuskan
bahwa mereka tidak bersalah, kini mereka bebas,” paparnya lagi. (ina)