![]() |
Foto oleh Prokopim |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG.
“Saya sih berharaplah, kalau nda kantor imigrasi sanggau pindah ke sintang, ya
paling tidak di buka dululah ULP (unit layanan paspor) atau pelayanan jarak
jauhnya di sintang,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menerima kunjungan
kerja Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Alberthus Santani Fenat ke
Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, pada Selasa (28/4/2020).
"Letak korem, untuk
koordinasi lintas batas sui kelik dan bandaranya juga di sinikan, nanti
pelan-pelan di tingkatkan lah, karena masyarakat sintang dan melawi cukup
banyak yang di layani di imigrasi sanggau,” tutur Jarot. “kita sudah koordinasi
ke pusat, proses land clearing pembangunan PLBN sui kelik juga tetap di
lanjutkan sebanyak 26 hektar lahan yang telah di siapkan, jadi tahun depan
mudah-mudahan sudah mulai di bangunlan PLBNnya,” tambah Jarot.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II
TPI Sanggau yang di wakili Kasi TIKKIM Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra
Wahyu hidayat mengatakan kunjungan ke Bupati Sintang dalam rangka berkenaan
pembangunan sui kelik. Hal ini dikarenakan pembangunan tersebut di bawah
pengawasan kantor imigrasi kelas II TPI Sanggau.
“PLBN Sui Kelik di Kabupaten
Sintang ini akan di bangun dengan Tipe B, dimana tidak hanya pelanyanan secara
tradisional saja tapi ada pelayanan internasional dan kepabeanan juga,” jelas
Candra. “Tadi di sampaikan pak bupati progres sekarang sedang proses land
clearing atau pembebasan lahan dulu. Ini juga kita terkendala pandemi Covid-19
jadi semua tertunda, mungkin pertengahan tahun ini atau akhir tahun kita mulai
lagi,” tutupnya. (ina)