Foto oleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Dengan adanya camat-camat itu, tugas pak bupati,
pak wakil bupati menjadi lebih ringan, khususnya dalam pelayanan publik ke
masyarakat,” ujar Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri saat menyampaikan buah
pemikirannya mengenai posisi dampak otonomi desa yang diberikan pemerintah
seperti menjadi ironi tersendiri atas keberadaan pihak kecamatan.
“Memang betul kecamatan itu
tidak otonom. Otonomi itu ada di desa. Namun, kepala desa itu wajib melalui
camat, walaupun secara struktur bupati merupakan atasan langsugn dari kepala
desa,” jelas Heri Jambri. “Camat itu merupakan perpanjangan tangan bupati, yang
artinya tugas daripada camat itu menyampaikan amanah atau instruksi dari pemerintah
daerah. Camat juga perlu memonitor wilayah yang ada dalam kecamatannya. Selain
itu, camat juga perlu melakukan verifikasi atas setiap kegiatan yang dilakukan
oleh desa-desa di wilayahnya,” tambahnya.
Menurut politisi Partai
Hanura itu pemerintah kecamatan terlihat seperti anak tiri dalam struktur
pemerintahan saat ini, kepala desa langsung melaporkan kejadian-kejadian di
wilayahnya kepada Bupati. Keberadaan camat beserta jajarannya merupakan hal
penting guna memudahkan pemerintah daerah melaksanakan dan mengontrol program
pembangunan.
“Saat ini di pusat
kecamatan semua sudah terkoneksi dengan internet. Manfaatkanlah teknologi ini,”
kata Heri. “Rangkul para kades untuk juga turut menggunakan fasilitas ini agar
tidak selalu semua urusan harus di selesaikan di pusat kabupaten,” pesannya.
Kusnidar, Camat Binjai dalam
wawancara beberapa waktu lalu menyampaikan fungsi lain pemerintah kecamatan
adalah melakukan monitor kewilayahan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan
kabupaten maupun provinsi yang diarahkan ke desa di wilayah kecamatan. Menurut
Kusnadir kabupaten Sintang masih punya kemampuan untuk meng-handle 391 desa yang ada. (ina)